Gulen yang kini berusia 75 tahun, meninggalkan Turki sejak tahun 1999 lalu. Kini, dia tinggal dalam pengasingan di Pennsylvania, AS. Dalam pernyataan terbarunya, seperti dilansir CNN, Jumat (5/8/2016), Gulen menyebut perintah penangkapan itu tidak akan mengubah statusnya maupun pandangannya.
"Saya berulang kali mengecam percobaan kudeta di Turki dan menyangkal mengetahui maupun terlibat," tegas Gulen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sangat tercatat dengan baik bahwa sistem pengadilan Turki tidak memiliki peradilan yang independen, jadi perintah penangkapan ini merupakan contoh lain dari sifat otoriter Presiden Erdogan dan dorongan untuk menjauh dari demokrasi," imbuhnya.
Operasi penangkapan besar-besaran digelar di berbagai wilayah Turki usai percobaan kudeta pada 15 Juli lalu. Ribuan orang dari berbagai sektor, mulai dari tentara, hakim, guru hingga wartawan, ditangkap terkait upaya kudeta itu.
Presiden Erdogan berulang kali melontarkan tudingan kepada Gulen dan menyebutnya sebagai dalang utama di balik percobaan kudeta, yang bertujuan untuk melengserkan dirinya.
Baca juga: Kesal Soal Sulitnya Ekstradisi Fethullah Gulen, Erdogan Sebut AS Buta dan Tuli
Pekan ini, pengadilan Turki di Istanbul mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Gulen. Dalam perintah penangkapan itu, Gulen dituding memerintahkan percobaan kudeta pada 15 Juli lalu.
Perintah penangkapan untuk Gulen ini merupakan yang ke-9 yang dikeluarkan pemerintah Turki dalam beberapa tahun terakhir. Namun merupakan yang pertama untuk keterlibatan dalam percobaan kudeta. Perintah penangkapan lainnya untuk Gulen berisi tudingan keterlibatan dalam organisasi terorisme.
(nvc/ita)











































