Kesal Soal Sulitnya Ekstradisi Fethullah Gulen, Erdogan Sebut AS Buta dan Tuli

Kesal Soal Sulitnya Ekstradisi Fethullah Gulen, Erdogan Sebut AS Buta dan Tuli

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 03 Agu 2016 13:25 WIB
Presiden Erdogan (Foto: Chris McGrath/Getty Images)
Ankara, - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mendesak pemerintah Amerika Serikat untuk mengekstradisi ulama ternama Fethullah Gulen. Erdogan pun kesal karena Washington meminta dokumen-dokumen untuk ekstradisi ulama Turki yang bermukim di Pennsylvania, AS itu.

Padahal menurut Erdogan, Gulen jelas-jelas mendalangi upaya kudeta di Turki pada 15 Juli lalu.

"Anda pasti buta dan tuli karena tidak memahami bahwa dia di belakang semua ini," cetus Erdogan dalam wawancara dengan stasiun televisi Meksiko, Televisa seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (2/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika kami meminta ekstradisi seorang teroris maka Anda harusnya memenuhi itu," kata Erdogan. "Jika Anda mulai meminta dokumen-dokumen, maka itu hambatan besar dalam cara kami memerangi terorisme," imbuhnya.

Gulen telah mengasingkan diri di AS sejak tahun 1999. Ulama yang dulunya merupakan sekutu dekat Erdogan itu, telah membantah keterlibatan dalam upaya kudeta pada 15 Juli lalu.

Sementara itu, Menteri Kehakiman Turki Bekir Bozdag mengatakan, otoritas Turki telah mengirimkan sebuah paket dokumen-dokumen ke otoritas Amerika untuk ekstradisi Gulen.

Sebelumnya Menteri Luar Negeri AS John Kerry mengatakan bahwa untuk mengekstradisi Gulen, otoritas Turki harus memberikan bukti-bukti kuat dan "bukan tuduhan" terkait musuh utama Erdogan itu.

Otoritas Turki telah melakukan operasi pembersihan di berbagai institusi usai kudeta yang menewaskan lebih dari 200 orang tersebut. Sekitar 18 ribu orang yang dituduh sebagai pendukung Gulen, telah ditangkap dan ribuan orang lainnya diskorsing atau bahkan dipecat dari jabatan mereka.

Langkah tersebut telah menuai kritikan dunia internasional. Namun Erdogan bersikeras bahwa langkah-langkah yang dilakukannya masih dalam koridor hukum.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads