Dilaporkan media AS, Wall Street Journal (WSJ), yang mengutip sumber yang tidak disebut namanya seperti dilansir Reuters, Rabu (20/7/2016), otoritas kejaksaan AS dijadwalkan mengajukan gugatan hukum paling cepat pada Rabu (20/7) waktu setempat.
Aset yang diajukan untuk disita termasuk sejumlah properti dan aset-aset lainnya yang dibeli dengan dana 1MDB yang diselewengkan. Laporan WSJ itu belum bisa dipastikan kebenarannya oleh Reuters.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi laporan ini, kantor Perdana Menteri Malaysia mengaku belum membaca laporan itu. Sedangkan pihak 1MDB belum memberikan komentar.
Penyitaan aset akan menjadi langkah nyata pertama pemerintah AS dalam penyelidikan 1MDB. Namun, tidak diketahui pasti aset apa saja yang akan disita.
1MDB didirikan oleh Perdana Menteri Najib Razak tahun 2009 lalu, tak lama setelah dia menjabat. Beberapa tahun terakhir, 1MDB diselidiki atas kecurigaan praktik pencucian uang yang terjadi di enam negara, termasuk AS, Singapura dan Swiss.
Baca juga: Pemimpin Oposisi Malaysia Ditangkap Atas Tuduhan Korupsi
Pada April lalu, komisi parlemen Malaysia mengidentifikasi US$ 4,2 miliar (Rp 55 triliun) dalam transaksi tidak wajar oleh 1MDB. Komisi itu merekomendasikan agar badan penasihat 1MDB yang diketuai PM Najib, membubarkan diri.
PM Najib juga menjadi fokus penyelidikan di Malaysia, setelah pengungkapan bahwa nyaris US$ 700 juta (Rp 9,1 triliun) ditransfer ke rekening pribadi PM Najib. Berbagai informasi menyebut dana itu berasal dari 1MDB. PM Najib telah berulang kali menyangkal tuduhan dirinya menikmati uang negara.
Jaksa Agung Malaysia, awal tahun ini, 'membersihkan' PM Najib dari segala tuduhan dengan menyebut aliran dana itu merupakan donasi politik dari keluarga Kerajaan Arab Saudi.
(nvc/ita)











































