11 WN Rusia Didakwa Terkait Pengeboman di Bandara Ataturk Turki

11 WN Rusia Didakwa Terkait Pengeboman di Bandara Ataturk Turki

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Selasa, 05 Jul 2016 16:05 WIB
Foto: REUTERS/Osman Orsal
Ankara, - Sebanyak 17 orang didakwa terkait penyerangan di Bandara Ataturk, Istanbul, Turki. Sebelas di antaranya merupakan WN Rusia.

(Baca juga: 11 Warga Asing Ditangkap Terkait Bom Istanbul, Totalnya Jadi 24 Orang)

Dilaporkan AFP, Selasa (5/7/2016), tersangka yang terakhir ditangkap dengan tuduhan kepemilikan senjata keloimpok teroris. Otoritas setempat menyebut ISIS ada di balik aksi teror pada tanggal 28 Juni tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya 13 tersangka juga sudah didakwa karena terkait dengan peristiwa ini. Polisi juga telah menahan dua tersangka militan ISIS.

Media di Turki menyebut bahwa penyerangan ini diorganisasikan oleh Akhmed Chatayev. Otoritas setempat mengidentifikasi pelaku berkebangsaan Rusia, Kirgistan, dan Kirgistan. (bag/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads