Seperti dilansir AFP dan Reuters, Jumat (1/7/2016), penikaman terjadi usai pelaku menyusup masuk ke salah satu rumah di kawasan pemukiman Yahudi, Kiryat Arba, dekat kota Hebron pada Kamis (30/6). Bocah yang bernama Hallel Yaffa Ariel itu ditikam pelaku saat sedang tidur.
Pelaku diidentifikasi oleh Kementerian Kesehatan Palestina, sebagai Mohammed Nasser Tarayra (19) yang berasal dari desa Bani Naim. Pelaku ditembak mati oleh polisi Israel yang menyergap pelaku di lokasi kejadian. Pelaku sempat melukai seorang personel kepolisian Israel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bunuh Bocah Israel, Remaja Palestina Ditembak Mati di Tepi Barat
Dalam pernyataan terpisah menanggapi penikaman itu, Departemen Luar Negeri AS menyatakan korban juga memegang kewarganegaraan AS. "Kami sekarang bisa mengkonfirmasi bahwa dia (Ariel) juga seorang warga negara AS," ucap juru bicara Departemen Luar Negeri AS, John Kirby.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menggelar rapat dengan Menteri Pertahanan Avigdor Lieberman usai serangan ini. Desa asal pelaku telah ditutup sedangkan izin kerja untuk anggota keluarga Tarayra juga telah dicabut.
Tak lama lagi, otoritas Israel akan memulai prosedur penghancuran rumah Tarayra, yang merupakan bagian dari langkah tegas Israel terhadap setiap warga Palestina yang melakukan penyerangan.
"Saya mengharapkan kepemimpinan Palestina untuk mengecam keras dan tegas praktik pembunuhan keji semacam ini dan mengambil langkah segera untuk menghentikan penghasutan," tegas PM Netanyahu.
"Seluruh dunia perlu mengecam pembunuhan ini, sama seperti mengecam serangan teroris di Orlando (AS) dan Brussels (Belgia)," imbuhnya.
(nvc/ita)