Gorila Ditembak Mati Demi Selamatkan Bocah, Ibu Si Anak Tak Dijerat Pidana

Gorila Ditembak Mati Demi Selamatkan Bocah, Ibu Si Anak Tak Dijerat Pidana

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 07 Jun 2016 11:21 WIB
Warga meletakkan karangan bunga di dekat patung gorila di kebun binatang Cincinnati untuk Harambe (REUTERS/William Philpott)
Ohio - Ibunda balita yang jatuh ke dalam kandang gorila di kebun binatang Cincinnati, Amerika Serikat, tidak akan dijerat dakwaan pidana. Insiden yang berujung ditembak matinya gorila langka bernama Harambe itu, tidak mengarah pada pelanggaran hukum.

Pihak yang mengkritik menyerukan agar ibu bocah itu dijerat dakwaan pidana terkait kecerobohan yang membahayakan dalam insiden tanggal 28 Mei lalu. Saat itu, sang ibunda jelas bersama putranya yang lepas dari pengawasan dan merangkak sendiri hingga jatuh ke kandang gorila.

Baca juga: Kasus Gorila Ditembak Mati, Orangtua Bocah AS Bisa Dijerat Pidana

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bocah laki-laki itu mengalami gegar otak ringan dan luka lecet di tubuhnya, namun secara keseluruhan dia baik-baik saja. Polisi dan jaksa setempat tidak merilis nama ibunda balita itu, tapi sejumlah media mengidentifikasi sang ibunda bernama Michelle Gregg (32), yang bekerja sebagai staf administrasi preschool.

"Saya sangat menyesal atas matinya gorila itu, tapi tidak ada hal dalam situasi ini yang mengarah pada dakwaan kriminal," sebut jaksa Hamilton County, Joseph Deters, dalam pernyataannya seperti dilansir Reuters, Selasa (7/6/2016).

"Jika dia (ibunda balita itu) ada di kamar mandi untuk merokok ganja dan membiarkan anak-anaknya sendirian di kebun binatang, itu akan menjadi kisah yang berbeda. Keterangan seluruh saksi menyebut dia mendampingi anaknya dan bocah 3 tahun itu berlari dengan cepat," imbuhnya.

Baca juga: Gorila Ditembak Mati dan Perdebatan Panjang Soal Siapa yang Salah

Ditambahkan jaksa Deters, ibunda balita itu tidak pernah menempatkan putranya dalam bahaya dan hanya berpaling selama beberapa detik untuk mengurus anaknya yang lain. Disampaikan kantor jaksa Hamilton County dan saksi mata, balita itu pergi ke kebun binatang bersama ibunda dan tiga saudara perempuannya, yang berusia 7 tahun, 4 tahun dan 1 tahun.

"Jika ada orang yang tidak percaya bocah 3 tahun bisa lari sangat cepat, mereka berarti tidak pernah punya anak karena anak-anak bisa (berlari cepat) dan memang (bisa berlari cepat)," sebut Deters.

Baca juga: Gorila AS Ditembak Mati Ingatkan Kisah Haru 1996 Saat Gorila Lindungi Bocah

Lebih lanjut, jaksa Deters mengaku lega pihak kebun binatang sedikit mengubah layout kandang gorila demi mencegah terulangnya insiden serupa. Area gorila di kebun binatang Cincinnati akan kembali dibuka pada Selasa (7/6) waktu setempat, setelah dipasang pagar pembatas yang lebih tinggi dan juga jaring di sekitar kandang.

"Ini menjadi langkah maju bagi kami untuk melupakan insiden tragis ini dan kembali pada kehidupan keluarga kami seperti biasa," demikian pernyataan pihak keluarga balita itu, menanggapi keputusan jaksa.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads