Mengkritik Erdogan, Jurnalis Wanita Asal Belanda Ditangkap di Turki

Mengkritik Erdogan, Jurnalis Wanita Asal Belanda Ditangkap di Turki

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 25 Apr 2016 11:30 WIB
Mengkritik Erdogan, Jurnalis Wanita Asal Belanda Ditangkap di Turki
Recep Tayyip Erdogan (REUTERS/Kayhan Ozer/Presidential Palace/Handout via Reuters)
Ankara - Jurnalis ternama Belanda ditahan polisi Turki selama beberapa jam. Jurnalis wanita ini ditangkap selang seminggu setelah mengkritik Presiden Recep Tayyip Erdogan dalam tulisannya di surat kabar Inggris, Metro.

Ebru Umar, warga negara Belanda yang lahir dari orang tua asal Turki ini, dikenal sebagai pengkritik Erdogan secara terang-terangan. Seperti dilansir Reuters, Senin (25/4/2016), Umar ditahan polisi pada Sabtu (23/4) malam ketika tengah berlibur di kota wisata Kusadasi, Turki.

Dalam pernyataannya via Twitter, Umar yang berusia 45 tahun ini menyebut dirinya sudah dibebaskan namun dilarang meninggalkan Turki. Penahanan itu disebutnya terkait dua tweet soal artikelnya di surat kabar Metro yang dianggap menghina Erdogan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bebas tapi berada di bawah penahanan negara (dilarang keluar negeri)," tweet pertama Umar selang 15 jam setelah ditahan.

Baca juga: Erdogan Gugat Komedian Jerman Terkait Puisi Menghina Dirinya

Dalam artikelnya di surat kabar Metro pekan lalu, Umar menyebut Erdogan sebagai 'seorang diktator' dan mengkritik pejabat konsuler Turki di Belanda, yang meminta seluruh warga Turki di negara tersebut untuk melaporkan insiden penghinaan terhadap Erdogan.

Erdogan dikenal akan kesiapannya mengambil langkah hukum terhadap setiap hinaan yang diarahkan kepadanya. Atas permohonan Turki seperti diperintahkan Erdogan, jaksa di Jerman memutuskan mengadili seorang komedian setempat yang dianggap menghinanya. Para pengkritik menyebut Erdogan sengaja memanfaatkan pengadilan untuk membungkam orang-orang yang berbeda pendapat dengannya.

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte menyatakan dirinya telah berbicara dengan Umar usai penangkapannya. "Telah berbicara via telepon dengan Ebru Umar semalam," ucap PM Rutte melalu Twitter-nya pada Minggu (24/4).

Baca juga: Menghina Erdogan di Media Sosial, 5 Pria Dibui di Turki

Menghina presiden merupakan tindak pidana di Turki dan terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara. Sebelumnya aturan itu jarang ditegakkan, namun sejak Erdogan menjabat Presiden Turki tahun 2014, jaksa telah menyidangkan lebih dari 1.800 kasus penghinaan presiden.

Mereka yang diadili berasal dari berbagai kalangan, mulai dari jurnalis, kartunis, akademisi dan bahkan anak sekolah. Dalam pernyataannya Erdogan menyatakan dirinya terbuka pada kritikan, namun akan menindak tegas setiap hinaan terhadapnya.

(nvc/ita)


Berita Terkait