108 Orang Tewas Akibat Ledakan Kembang Api, Polisi India Tangkap 5 Orang

108 Orang Tewas Akibat Ledakan Kembang Api, Polisi India Tangkap 5 Orang

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 11 Apr 2016 16:27 WIB
Dampak kerusakan di kuil akibat ledakan kembang api (REUTERS/Sivaram V)
New Delhi - Kepolisian India menangkap lima orang terkait ledakan kembang api di kuil Hindu yang menewaskan lebih dari 100 orang. Kelimanya berasal dari pabrik kembang api yang menggelar pertunjukan di kuil itu.

Sejauh ini, sedikitnya 108 orang dilaporkan tewas dalam insiden yang disebut sebagai salah satu insiden terburuk dalam festival keagamaan di India. Otoritas distrik Kollam, Kerala tidak memberikan izin untuk digelarnya pertunjukan kembang api di kuil bernama Puttingal Devi tersebut, dengan alasan memicu suara bising dan polusi.

Disampaikan polisi setempat, Anantha Krishnan, seperti dilansir Reuters, Senin (11/4/2016), kelima orang yang ditangkap itu merupakan staf pabrik kembang api yang mendapat kontrak untuk menggelar pertunjukan kembang api di kuil Hindu tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala unit pabrik produksi kembang api itu mengalami luka-luka dalam insiden yang terjadi pada Minggu (10/4) dini hari. Sedikitnya 383 orang luka-luka dalam insiden ini dan masih menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat.

Kebanyakan korban mengalami luka bakar dan juga cedera akibat tertimpa puing beton, serta puing yang berterbangan ketika ledakan terjadi yang kemudian memicu kebakaran. Ribuan orang berkumpul di kuil Hindu ini ketika insiden terjadi.

Baca juga: Tewaskan 106 Orang, Pertunjukan Kembang Api di Kuil India Tak Dapat Izin

Pertunjukan kembang api ini dimaksudkan untuk menandai dimulainya tahun baru Hindu. Namun entah apa yang terjadi, salah satu kembang api yang menyala jatuh ke gudang yang digunakan untuk menyimpan kembang api lainnya. Api itu memicu serangkaian ledakan kuat, yang menerbangkan atap sejumlah bangunan di kompleks kuil tersebut, bahkan hingga merobohkan salah satu bangunan.

Penyelidikan dugaan pidana telah dilakukan terhadap pengelola kuil Hindu tersebut. Namun menurut Krishnan, kepolisian belum berhasil menginterogasi satu pun perwakilan dari pengelola kuil.

Otoritas Kerala menyebut kuil itu tidak memiliki izin untuk menyimpan kembang api. Sedangkan Menteri Dalam Negeri Wilayah Kerala, Ramesh Chennithala, menyatakan penyelidikan fokus pada dugaan kepemilikan peledak ilegal oleh pengelola kuil.

Insiden semacam ini memicu seruan warga agar pertunjukan kembang api dilarang di lokasi-lokasi ramai di Kerala. AV Jayakrisna dari Asosiasi Medis India wilayah Kerala menyatakan akan mengajukan petisi ke Pengadilan Tinggi Kerala untuk melarang penggunaan kembang api.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads