Pelanggaran HAM Amerika Dikritik dalam Laporan Human Rights Watch

Pelanggaran HAM Amerika Dikritik dalam Laporan Human Rights Watch

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 02 Feb 2016 11:32 WIB
Foto: AFP PHOTO/MARK RALSTON
Washington, - Organisasi HAM terkemuka Human Rights Watch (HRW) merilis laporan yang mengkritik keras Amerika Serikat atas pelanggaran HAM di berbagai bidang.

Menurut laporan HRW, hukum dan praktik-praktik AS melanggar HAM yang diakui secara internasional, misalnya dalam hal penahanan, pengadilan kejahatan, perbedaan rasial, pembunuhan yang dilakukan polisi terhadap warga Amerika berkulit hitam dan kebijakan luar negeri.

"AS menahan hingga 2,37 juta orang, penduduk terbesar di dunia yang dilaporkan dipenjara," demikian laporan HRW seperti dilansir media Press TV, Selasa (2/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan HRW, hingga kini 31 negara bagian AS masih menerapkan hukuman mati, dengan tujuh negara bagian di antaranya melakukan eksekusi-eksekusi pada tahun 2014. Juga sebanyak 27 orang telah dieksekusi dengan disuntik mati di AS sepanjang tahun 2015.

Mengenai perbedaan rasial dalam pengadilan kejahatan, laporan HRW menunjukkan bahwa "ketika warga Amerika Afrika dan kulit putih terlibat pelanggaran narkoba dengan tingkat yang sama, maka warga Amerika Afrika ditangkap, diadili dan ditahan atas dakwaan narkoba dengan jumlah yang jauh lebih tinggi."

Meskipun warga kulit hitam hanya mencapai 13 persen dari seluruh populasi AS, tercatat ada 29 persen penangkapan karena narkoba di kalangan mereka. Dalam laporan HRW disebutkan, warga kulit hitam yang ditahan jumlahnya enam kali lebih besar daripada warga kulit putih.

Laporan HRW juga menyoroti pembunuhan warga kulit hitam oleh polisi-polisi AS dan isu-isu lainnya.

HRW juga mengkritik kebijakan luar negeri pemerintahan Presiden Barack Obama, khususnya di Afghanistan. HRW menyinggung tentang pemerintah AS yang menjanjikan penarikan penuh pasukan AS dari Afghanistan pada akhir 2014. Namun kemudian Obama memerintahkan 9.800 tentara AS tetap berada di negeri itu hingga akhir 2015 dan 5.500 tentara AS terus berada di sana hingga tahun 2017 mendatang.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads