Migran Membeludak, Jerman Perketat Aturan Pencari Suaka

Migran Membeludak, Jerman Perketat Aturan Pencari Suaka

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 29 Jan 2016 13:50 WIB
Migran Membeludak, Jerman Perketat Aturan Pencari Suaka
Ilustrasi (REUTERS/Marko Djurica)
Berlin - Otoritas Jerman memperketat aturan untuk para pencari suaka. Aljazair, Maroko dan Tunisia dinyatakan sebagai negara aman, sehingga para pencari suaka dari negara-negara tersebut kecil kemungkinan untuk mendapat suaka.

Seperti dilansir PressTV, Jumat (29/1/2016), Wakil Kanselir Jerman Sigmar Gabriel mengumumkan pengetatan aturan itu pada Kamis (28/1) waktu setempat. Jerman juga melarang para pencari suaka, yang telah dikabulkan perlindungan suakanya, untuk membawa serta keluarga mereka dalam waktu dua tahun setelahnya.

Baca juga: Swedia Akan Usir 80 Ribu Migran Usai Pembunuhan oleh Pencari Suaka

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan ini diumumkan di saat Kanselir Jerman Angela Merkel terus dihujani kritikan karena Jerman terus membuka pintu untuk aliran pengungsi yang membludak. Jumlah migran sejauh ini telah mencapai 1 juta dan terus mengalir ke wilayah Eropa sejak tahun lalu.

Disebutkan Gabriel, pengetatan aturan itu dimaksudkan untuk mencegah orang-orang masuk ke wilayah Jerman secara ilegal. Ke depannya, otoritas Jerman berencana untuk menampung para pengungsi Suriah langsung dari kamp mereka di Libanon dan Yordania.

Membludaknya migran yang bergerak ke negara-negara Eropa memicu krisis imigran terburuk yang pernah dialami benua Eropa sejak Perang Dunia II. Bahkan mengancam pencabutan zona bebas paspor atau zona Schengen yang berlaku di sebanyak 26 negara anggota Uni Eropa.

Baca juga: Finlandia Akan Usir 20 Ribu Pencari Suaka

Secara terpisah, pada Kamis (28/1), otoritas Finlandia mengumumkan rencananya mendeportasi sekitar dua pertiga dari total 32 ribu pencari suaka yang masuk ke negara tersebut sepanjang tahun 2015.

Sehari sebelumnya, atau pada Rabu (27/1), otoritas Swedia juga mengumumkan pengusiran 80 ribu pengungsi. Pengusiran ini diumumkan setelah penikaman fatal yang dilakukan seorang pencari suaka pada Senin (25/1) lalu.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads