Kantor berita resmi Korut, KCNA memberitakan, mahasiswa AS tersebut masuk ke Korut sebagai turis dan "kedapatan melakukan aksi jahat terhadap negara yang ditoleransi dan dimanipulasi oleh pemerintah AS".
Menurut KCNA seperti dilansir Reuters, Jumat (22/1/2016), warga AS tersebut merupakan mahasiswa Virginia dan masuk ke Korut dengan tujuan "menghancurkan persatuan negara." Tidak disebutkan lebih lanjut mengenai alasan penangkapan mahasiswa AS tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, seorang pastur Kanada kelahiran Korsel ditangkap di Korut pada tahun 2015 lalu dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas dakwaan subversi. Awal bulan ini, seorang pria Amerika kelahiran Korsel mengatakan kepada media CNN bahwa dirinya ditahan di Korut karena dituduh mata-mata.
(ita/ita)











































