Dewan Syura Arab Saudi Serukan Perluasan Jalan di Lokasi Tragedi Mina

Dewan Syura Arab Saudi Serukan Perluasan Jalan di Lokasi Tragedi Mina

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 12 Jan 2016 16:43 WIB
(REUTERS/Ahmad Masood)
Riyadh - Otoritas Arab Saudi berupaya agar tragedi Mina yang menewaskan ribuan jemaah haji tidak terulang kembali. Dewan Syura Arab Saudi pun merekomendasikan perluasan jalan di Mina yang dilanda tragedi pada September tahun lalu.

Dilaporkan kantor berita Saudi Press Agency (SPA) dan dilansir AFP, Selasa (12/1/2016), Dewan Syura yang menjadi penasihat kabinet pemerintahan Saudi, meminta Kementerian Urusan Haji dan badan pemerintah lainnya mempelajari arus jemaah antara Mina dan lokasi suci lainnya, termasuk Makkah.

"Juga mempertimbangkan peningkatan kapasitas jalan menuju Jamarat dan juga menuju area akomodasi di Mina," demikian laporan SPA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meningkatkan alokasi area untuk masing-masing jemaah dari ukuran saat ini dan meningkatkan efisiensi layanan, serta keamanan dan keselamatan," imbuh laporan SPA itu.

Putra Mahkota Mohammed bin Nayef yang juga menjabat Menteri Dalam Negeri Saudi dan Ketua Komisi Haji, telah memerintahkan penyelidikan menyeluruh atas insiden yang terjadi pada 24 September 2015. Namun hingga kini, belum diketahui pasti hasil penyelidikan tersebut.

Menurut data dari sejumlah negara yang warganya menjadi korban, sedikitnya 2.297 jemaah haji tewas dalam tragedi Mina yang disebut sebagai bencana haji terburuk di Saudi. Sedangkan otoritas Saudi sejauh ini baru merilis jumlah korban tewas 769 orang dan belum memberi perkembangan terbaru.

Sempat terjadi saling tuding antara jemaah haji dengan otoritas Saudi dalam tragedi ini. Para jemaah menuding penutupan jalan yang dilakukan polisi setempat saat itu, serta menyalahkan buruknya pengaturan ratusan ribu jemaah.

Tragedi ini terjadi ketika para jemaah haji berbondong-bondong berjalan kaki ke Jamarat, untuk melakukan ritual lempar jumrah. Beberapaย pejabat Saudi saat itu menyalahkan para jemaah yang tidak mengikuti aturan yang berlaku.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads