Disampaikan Departemen Kehakiman AS, seperti dilansir CNN, Jumat (16/10/2015), hacker bernama Ardit Ferizi ini ditangkap di Malaysia atas surat perintah penangkapan dari otoritas AS. Ferizi yang merupakan warga negara Kosovo dituding memberikan dukungan material kepada ISIS dan melakukan peretasan komputer serta pencurian identitas.
Sedangkan kantor berita Bernama melaporkan, otoritas Malaysia menangkap hacker berusia 20 tahun yang masuk ke wilayah Malaysia pada Agustus lalu, dengan alasan belajar ilmu komputer dan forensik komputer. Penangkapan ini, menurut Bernama, merupakan hasil kerjasama antara Malaysia dengan FBI. Rencananya, Malaysia akan mengekstradisi Ferizi ke AS untuk diadili di sana atas dakwaan kejahatan dunia maya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asisten Jaksa Agung AS John Carlin menyebut kasus Ferizi ini merupakan contoh kasus pertama yang mengkombinasikan dakwaan kejahatan dunia maya dengan dakwaan terorisme. Otoritas AS semakin meningkatkan upaya mereka dalam memerangi ISIS.
"Penangkapan ini menunjukkan cara kami mengkonfrontasi dan mengganggu upaya ISIL (nama lain ISIS) untuk menargetkan Amerika, dalam bentuk apapun dan di mana saja lokasinya," sebut Carlin.
Dalam pernyataannya, otoritas AS menyebut data personel militer AS yang dicuri termasuk alamat rumah dan foto identitas. Data-data itu dicuri dari situs yang bisa diakses publik dan diserahkan kepada hacker asal Inggris, Junaid Hussein yang aktif dalam media sosial perekrut warga asing untuk ISIS. Pada Agustus lalu, militer AS mengumumkan bahwa serangan udaranya di Suriah menewaskan Hussein. (nvc/ita)











































