Philippe Graffart dituduh membunuh anaknya yang berumur 5 tahun, Keryan di sebuah kondominium kelas atas antara Senin (5/10) malam dan Selasa (6/10) pagi. Pria berumur 41 tahun itu telah dibawa untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan di kompleks medis di Penjara Changi.
Media lokal memberitakan seperti dilansir AFP, Rabu (7/10/2015), bocah malang Keryan ditemukan tewas tercekik, dengan tanda-tanda memar berbentuk tangan di sekitar lehernya. Pria itu juga diyakini tengah memperebutkan hak asuh anak dengan mantan istrinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak diketahui motif pembunuhan tersebut. Juga tak ada keterangan lebih detail mengenai dakwaan yang dijeratkan padanya. Namun sesuai hukum di Singapura, pria itu bisa diancam dengan hukuman gantung jika terbukti bersalah atas pembunuhan. (ita/ita)










































