Pria Belgia Didakwa Atas Pembunuhan Putranya di Singapura

Pria Belgia Didakwa Atas Pembunuhan Putranya di Singapura

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 07 Okt 2015 15:44 WIB
Pria Belgia Didakwa Atas Pembunuhan Putranya di Singapura
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Singapura, - Seorang eksekutif keuangan asal Belgia hari ini didakwa atas pembunuhan putranya di Singapura. Di negeri Singa itu, dakwaan tersebut bisa dikenai hukuman mati dengan cara digantung.

Philippe Graffart dituduh membunuh anaknya yang berumur 5 tahun, Keryan di sebuah kondominium kelas atas antara Senin (5/10) malam dan Selasa (6/10) pagi. Pria berumur 41 tahun itu telah dibawa untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan di kompleks medis di Penjara Changi.

Media lokal memberitakan seperti dilansir AFP, Rabu (7/10/2015), bocah malang Keryan ditemukan tewas tercekik, dengan tanda-tanda memar berbentuk tangan di sekitar lehernya. Pria itu juga diyakini tengah memperebutkan hak asuh anak dengan mantan istrinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut surat kabar Straits Times, Graffart ditangkap pada Selasa (6/10) dini hari setelah menunjukkan luka-luka akibat ulahnya sendiri di luar kantor polisi.

Tidak diketahui motif pembunuhan tersebut. Juga tak ada keterangan lebih detail mengenai dakwaan yang dijeratkan padanya. Namun sesuai hukum di Singapura, pria itu bisa diancam dengan hukuman gantung jika terbukti bersalah atas pembunuhan. (ita/ita)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini