"Dia juga bisa ditangkap bila dia meninggalkan negara ini. Jadi, dia harus tetap berada di sini, seperti bagaimana dia mencabut paspor sejumlah orang dan menghalangi mereka ke luar negeri," kata Mahathir dalam video yang diunggah di blog 'Din Turtle'. Demikian dilansir The Malaysian Insider, Minggu (20/9/2015).
Perdana menteri Malaysia dengan masa jabatan paling lama ini mengatakan hal tersebut dalam pertemuan bersama Kumpulan Melayu Berani Bersatu di sebuah restoran di Kuala Lumpur pada Jumat (18/9). Mahathir mengungkapkan bahwa UU lokal hanya berlaku bila kejahatan berlaku di dalam negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahathir mencontohkan kejadian yang menimpa Presiden Sudan Omar al-Bashir yang saat ini dicari oleh pengadilan kriminal internasional untuk berbagai tuduhan seperti genosida di Dafur. PBB mengatakan bahwa pengadilan untuk Omar hanya bisa dilakukan oleh negara yang menandatangani Statuta Roma.
"Dia (Omar) bisa ditahan bila negara yang dia kunjungi sependapat dengan dugaan kejahatan," ujar Mahathir.
Dia mengungkapkan bahwa negara seperti Swiss, Inggris, dan Amerika Serikat meyakini bahwa Najib diduga terlibat pencucian uang, mereka bisa meminta Interpol untuk menangkap Najib. Mahathir juga merasa Najib tidak akan mengundurkan diri tetapi hanya melalui kemungkinan penuntutan di luar Malaysia.
"Itu hanya kemungkinan berdasarkan hukum internasional saat ini," tutur Mahathir.
FBI telah meluncurkan investigasi atas dugaan skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Penyelidikan ini dimulai tidak lama setelah seorang politikus Malaysia ditangkap saat hendak melaporkan skandal ini ke FBI.
Media Wall Street Journal mengutip informasi ini dari salah satu sumber yang disebut paham dengan masalah ini. Lingkup dari investigasi masih belum jelas. Demikian dilansir Reuters, Minggu (20/9/2015).
Sebelumnya, Kepolisian Malaysia menangkap mantan pejabat partai United Malays National Organisation (UMNO) yang kerap mengkritik Perdana Menteri Najib Razak terkait skandal korupsi 1MDB pada Jumat (18/9). Politikus bernama Khairuddin Abu Hassan ini ditangkap saat hendak terbang ke New York, Amerika Serikat, untuk melaporkan skandal korupsi 1MDB kepada FBI.
(imk/elz)