Istana Targetkan SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus Terbit Besok

Istana Targetkan SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus Terbit Besok

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Selasa, 05 Agu 2025 16:55 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi
Mensesneg Prasetyo Hadi (Eva Safitri/detikcom)
Jakarta -

Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan pihaknya masih melakukan koordinasi terkait surat keputusan bersama (SKB) hari libur 18 Agustus 2025. Prasetyo mengatakan SKB 3 menteri terkait libur nasional itu akan dirampungkan besok.

"Insyaallah secepatnya ya. Hari ini tadi baru selesai kita koordinasikan dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait. Nah, insyaallah dalam waktu satu-dua hari ini nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat mengenai SKB tanggal 18 diliburkan," kata Prasetyo kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Wamensesneg Juri Ardiantoro sebelumnya mengumumkan pemerintah akan menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai hari libur nasional. Hari libur ini sebagai hadiah tambahan waktu bagi masyarakat dalam merayakan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025, yang jatuh pada hari Minggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah akan jadikan 18 Agustus 2025 satu hari setelah upacara detik-detik proklamasi. Hari Senin 18 Agustus akan dijadikan hari yang diliburkan," ujar Juri di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/8).

ADVERTISEMENT

Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebelumnya telah ditetapkan dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No 1017, 2, dan 2 Tahun 2024, yang juga disebut sebagai SKB 3 Menteri.

Berdasarkan SKB 3 menteri, libur 18 Agustus 2025 tidak termasuk libur nasional dan cuti bersama. Hari libur nasional proklamasi kemerdekaan pada Minggu, 17 Agustus 2025 saja yang masuk SKB 3 menteri tentang libur nasional dan cuti bersama 2025.

Tonton juga video "Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 Libur HUT Kemerdekaan RI" di sini:

(fca/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads