Dilansir dari kantor berita Bernama, kepolisian Malaka menangkap 12 orang itu pada Sabtu (29/8/2015). Sembilan orang di antaranya ditangkap saat sedang mengikuti demonstrasi di Dataran Pahlawan, Bandar Hilir. Sedangkan tiga sisanya ditangkap saat polisi melakukan razia.
Malaka berada di sebelah tenggara Kuala Lumpur. Dua kota ini berjarak 235 Km.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka ditangkap karena mengenakan kaus kuning dengan tulisan 'Bersih 4.0'. Bernama memberitakan, pemakaian kaus tersebut bertentangan dengan UU 22/2015 tentang kendali atas konten publik.
Pada Jumat kemarin, Menteri Dalam Negeri Malaysia Ahmad Zahid Hamid menyetujui larangan beragam bentuk publikasi logo atau konten 'Bersih 4.0'.
Bersih 4.0 adalah rangkaian kegiatan unjuk rasa besar-besaran yang digelar pada 29-30 Agustus 2015 di kota-kota besar di Malayia seperti Kuala Lumpur, Kuching dan Kinabalu serta daerah-daerah lain. Aksi demonstrasi ini diorganisi oleh Gabungan Pilihanraya Bersih atau cukup biasa disebut Bersih.
(faj/erd)










































