Ketegangan di Semenanjung Korea semakin meningkat setelah aksi saling tembak artileri pada Kamis (20/8) di perbatasan kedua negara. Secara teknis, Korut sebenarnya masih dalam keadaan perang dengan Korsel setelah perang Korea tahun 1950-1953 yang berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian damai. Demikian seperti dilansir Reuters, Sabtu (22/8/2015).
Usai aksi saling tembak, Korut menyatakan 'quasi-state of war' atau siap perang di garis terdepan. Korut bahkan memberikan batas waktu bagi Korsel hingga Sabtu (22/8) ini, sekitar pukul 17.00 waktu setempat, untuk menghentikan siaran anti-Korut melalui pengeras suara yang dipasang di sepanjang perbatasan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Menteri Pertahanan Korsel, Baek Seung-joo menyatakan, otoritas Korsel memperkirakan Korut akan melepas tembakan ke sedikitnya 11 lokasi tempat Seoul memasang pengeras suara. Sumber militer Korsel menuturkan kepada kantor berita Korsel, Yonhap bahwa muncul beberapa pertanda militer Korut sedang bersiap melakukan serangan terhadap pengeras suara di perbatasan.
"Blue House (sebutan untuk kantor Presiden Korsel) tetap mengamati dengan tenang situasi yang ada dan bersiap merespons dengan kuat terhadap setiap aksi provokasi (Korut) lainnya," ucap juru bicara Kementerian Pertahanan Korsel kepada Reuters.
Otoritas Korsel sempat mengevakuasi 58 warganya di sebuah desa perbatasan, dekat lokasi jatuhnya roket dari Korut, pada Kamis (20/8). Namun kini, mereka telah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. (nvc/try)











































