Kembangkan Roket Hamas, Pria Palestina Dibui 21 Tahun

Kembangkan Roket Hamas, Pria Palestina Dibui 21 Tahun

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 15 Jul 2015 10:53 WIB
Kembangkan Roket Hamas, Pria Palestina Dibui 21 Tahun
Tel Aviv, - Pengadilan Israel menjatuhkan hukuman penjara 21 tahun pada seorang pria Palestina. Vonis ini dijatuhkan karena dia membantu gerakan Hamas memperbaiki jangkauan roket-roket yang diluncurkan ke wilayah Israel.

Insinyur bernama Dirar Abu Sisi itu menghilang di Ukraina pada Februari 2011. Sebulan setelahnya, otoritas Israel menyatakan pria itu ditahan dan akan diadili.

Pengadilan di kota Beersheba pada Selasa, 14 Juli menyatakan Abu Sisi bersalah atas beberapa "kejahatan terhadap keamanan negara". Demikian disampaikan seorang pejabat Israel seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (15/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara khusus, Abu Sisi dinyatakan telah membantu meningkatkan jangkauan roket-roket Qassam, yang selama bertahun-tahun ini telah berulang kali ditembakkan Hamas ke Israel dari wilayah Jalur Gaza.

Roket yang diproduksi secara rahasia itu bisa memiliki daya jangkauan antara 10-20 kilometer.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads