Seperti dilansir AFP, Jumat (22/5/2015), polisi Spanyol menemukan Adou Ouattara meringkuk dan ditutupi selimut di dalam sebuah koper, tanpa ventilasi udara di pos perbatasan Ceuta, salah satu perlintasan perbatasan Spanyol dengan Afrika Utara. Temuan ini terjadi pada 7 Mei lalu.
Koper berisi bocah laki-laki itu dibawa melalui jalur pejalan kaki di perlintasan perbatasan oleh seorang wanita gadis 19 tahun, yang identitasnya tidak disebutkan oleh otoritas setempat. Alat pemindai milik otoritas keamanan perbatasan Spanyol berhasil mendeteksi keberadaan bocah itu di dalam koper.
Foto sinar X yang memperlihatkan bocah tersebut tengah meringkuk di dalam koper sungguh memicu keprihatinan. Insiden ini juga menjadi pengingat bagaimana kuatnya keinginan para imigran gelap dalam mencari kehidupan lebih baik di negara-negara Eropa.
Beberapa jam setelah Adou terdeteksi di dalam koper, ayahnya Ali Outtara ditangkap polisi di perlintasan perbatasan yang sama. Ali dijerat dakwaan pelanggaran HAM, karena berupaya menyelundupkan anaknya ke wilayah Spanyol.
Ali yang berasal dari Pantai Gading, Afrika ini, diketahui tinggal secara ilegal bersama ibu dan saudara perempuan anaknya di Canary Islands, Spanyol. Adou tidak akan bisa tinggal di Spanyol bersama keluarganya karena pendapatan keluarga Ali sangat rendah.
Otoritas imigrasi Spanyol, baru-baru ini mengizinkan Adou untuk tinggal di Spanyol selama 1 tahun depan, dengan alasan luar biasa yang memang diizinkan oleh hukum yang berlaku di Spanyol. Dengan demikian, Adou yang sebelumnya tinggal di penampungan imigran di bawah umur di Ceuta, bisa segera menemui ibunya setelah tes DNA yang diperintahkan pengadilan, menunjukkan bahwa mereka memang memiliki hubungan biologis.
Sementara itu, ayah Adou akan tetap ditahan selama proses penyelidikan kasus ini berlangsung. Pengacara Ali, Juan Isidro Fernandez Diaz menyatakan, kliennya sama sekali tidak tahu bahwa anaknya diselundupkan di dalam koper. Menurut Diaz, kliennya meyakini bahwa anaknya akan masuk ke wilayah Spanyol dengan paspor Pantai Gading dan visa resmi.
(Novi Christiastuti Adiputri/Rita Uli Hutapea)