Ali Mansouri ditangkap di Bandara Ben Gurion pada tahun 2013 lalu, ketika dia hendak terbang meninggalkan Israel. Saat itu, Mansouri kedapatan membawa sejumlah foto Kedutaan Besar di Telv Aviv dan beberapa lokasi lainnya. Demikian disampaikan dinas keamanan domestik Israel, Shin Bet dan dilansir AFP, Rabu (22/4/2015).
Menurut dokumen persidangan, Mansouri divonis bersalah atas dakwaan membantu musuh dalam perang dan spionase bagi Iran. Pengacara Mansouri, Avigdor Feldman menyatakan, kliennya tidak akan mengajukan banding atas vonis ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adalah dinas rahasia Iran yang terus menekan dia (Mansouri) dan keluarganya, dan kami merasa vonis ini cukup adil dan beralasan melihat situasi yang ada," imbuhnya.
Saat putusan dibacakan dalam bahasa Ibrani, Mansouri yang dikawal dua tentara bersenjata ini terlihat bingung. Pengacaranya kemudian mendekati Mansouri dan menjelaskan vonis yang dijatuhkan hakim dalam bahasa Inggris.
Shin Bet mengklaim Mansouri tergabung dalam unit operasi khusus pada Garda Revolusioner Iran. Dia diyakini mulai direkrut tahun 2012. Menurut dakwaan, Mansouri diberi misi spionase yang bertujuan mengganggu keamanan Israel.
"Berpura-pura menjadi pengusaha yang tak tahu apa-apa dan mendirikan sebuah perusahaan di Israel," sebut dakwaan soal modus spionase Mansouri.
Perusahaan yang didirikan Mansouri tersebut digunakan sebagai infrastruktur spionase oleh pria Iran lainnya yang akan tiba belakangan. Mansouri mengunjungi Israel sebanyak 3 kali untuk menjalankan tugasnya tersebut, yakni pada Juli 2012, kemudian pada Januari dan September 2013.
Jaksa dalam persidangan menuturkan, Mansouri telah mengakui dirinya memang memiliki keterkaitan dengan intelijen Iran. Saat diinterogasi, Mansouri mengaku dirinya dijanjikan US$ 1 juta atau setara Rp 12 miliar sebagai imbalan atas tugasnya mendirikan perusahaan di Israel, untuk intelijen Iran.
(nvc/nwk)











































