Diberitakan surat kabar Italia, La Stampa dan dilansir CNN, Senin (9/3/2015), dua turis wanita berusia 21 tahun dan 25 tahun itu kepergok oleh turis lainnya tengah melakukan aksi vandalisme di kompleks Colosseum yang bersejarah.
Kedua turis AS ini mencoret dinding di dalam amphitheater Romawi yang ada di dalam kompleks Colosseum, dengan inisial huruf J dan N yang berukuran panjang 20 sentimeter. Aksi ini dilakukan dengan menggunakan sebuah koin, sehingga memicu goresan di dinding bangunan bersejarah itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Otoritas setempat tidak merilis nama dua turis AS ini. Namun keduanya terancam hukuman denda atas dakwaan memicu kerusakan pada bangunan bersejarah. Dua turis AS ini masih ditahan kepolisian Roma.
Denda yang dihadapi dua warga AS tidaklah kecil. Pada November 2014 lalu, seorang turis asal Rusia dihukum denda 20 ribu euro atau setara Rp 284 juta karena mencoret-coret dinding Colosseum.
Namun turis Rusia itu hanyalah salah satu dari lima turis yang pernah ditangkap polisi karena mencoret-coret dinding Colosseum sepanjang tahun 2014. Ada empat insiden serupa lainnya yang melibatkan dua turis Australia, seorang ayah dan anak, kemudian satu turis Kanada dan seorang turis Brasil yang sama-sama masih remaja.
(nvc/ita)