Disampaikan kantor berita Korean Central News Agency (KCNA) seperti dilansir AFP, Jumat (28/11/2014), juru bicara Kementerian Luar Negeri Korut menyindir aturan hukum yang berlangsung di AS dengan mengutip kerusuhan di Ferguson.
"Ini menjadi bukti jelas dari gambar nyata AS sebagai tundra (lahan tandus) bagi hak asasi manusia, di mana diskriminasi rasial ekstrem dipraktikkan secara terbuka," sebut juru bicara Kementerian Luar Negeri Korut seperti dikutip KCNA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Resolusi tersebut diajukan oleh Jepang dan Uni Eropa, setelah kerja keras tim penyidik PBB yang pada Februari lalu menyimpulkan bahwa Korut melakukan pelanggaran HAM yang tidak ada tandingannya di dunia ini.
Saat itu, otoritas Korut langsung menyangkal dan mengecam resolusi PBB tersebut. Korut menyebut resolusi tersebut diprovokasi oleh AS yang didasari oleh motivasi politi untuk mempermalukan pemimpin Korut.
"Ironi terbesarnya, bahwa AS berusaha menilai negara lain salah dengan standar HAM-nya, meskipun sebenarnya adalah pelanggar HAM sendiri," ucap juru bicara tersebut.
Pernyataan tersebut mengkritisi Presiden Barack Obama yang disebut berusaha 'membenarkan' diskriminasi rasial di negaranya sendiri.
Kerusuhan di Ferguson yang terjadi pada Senin (24/11) malam dipicu oleh putusan juru pengadilan setempat yang tidak akan mengadili polisi kulit putih, Darren Wilson penembak mati remaja kulit hitam, Michael Brown.
(nvc/mad)