Dikecam PBB Soal HAM, Korut Kini 'Kuliahi' AS Terkait Kerusuhan Ferguson

Dikecam PBB Soal HAM, Korut Kini 'Kuliahi' AS Terkait Kerusuhan Ferguson

- detikNews
Jumat, 28 Nov 2014 17:47 WIB
Ilustrasi
Pyongyang - Dikecam oleh PBB karena praktik pelanggaran HAM, Korea Utara menyindir Amerika Serikat yang baru dilanda kerusuhan rasial di Ferguson. Korut menyebut AS sebagai tempat diskriminasi rasial tumbuh subur.

Disampaikan kantor berita Korean Central News Agency (KCNA) seperti dilansir AFP, Jumat (28/11/2014), juru bicara Kementerian Luar Negeri Korut menyindir aturan hukum yang berlangsung di AS dengan mengutip kerusuhan di Ferguson.

"Ini menjadi bukti jelas dari gambar nyata AS sebagai tundra (lahan tandus) bagi hak asasi manusia, di mana diskriminasi rasial ekstrem dipraktikkan secara terbuka," sebut juru bicara Kementerian Luar Negeri Korut seperti dikutip KCNA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan ini muncul selang seminggu setelah PBB mengadopsi resolusi yang mendesak Dewan Keamanan untuk membawa pemimpin Korut, Kim Jong Un ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Resolusi tersebut diajukan oleh Jepang dan Uni Eropa, setelah kerja keras tim penyidik PBB yang pada Februari lalu menyimpulkan bahwa Korut melakukan pelanggaran HAM yang tidak ada tandingannya di dunia ini.

Saat itu, otoritas Korut langsung menyangkal dan mengecam resolusi PBB tersebut. Korut menyebut resolusi tersebut diprovokasi oleh AS yang didasari oleh motivasi politi untuk mempermalukan pemimpin Korut.

"Ironi terbesarnya, bahwa AS berusaha menilai negara lain salah dengan standar HAM-nya, meskipun sebenarnya adalah pelanggar HAM sendiri," ucap juru bicara tersebut.

Pernyataan tersebut mengkritisi Presiden Barack Obama yang disebut berusaha 'membenarkan' diskriminasi rasial di negaranya sendiri.

Kerusuhan di Ferguson yang terjadi pada Senin (24/11) malam dipicu oleh putusan juru pengadilan setempat yang tidak akan mengadili polisi kulit putih, Darren Wilson penembak mati remaja kulit hitam, Michael Brown.

(nvc/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads