Presiden Palestina Kecam Serangan Tempat Ibadah Yahudi di Yerusalem

Presiden Palestina Kecam Serangan Tempat Ibadah Yahudi di Yerusalem

- detikNews
Selasa, 18 Nov 2014 17:17 WIB
Reuters
Tepi Barat - Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengecam serangan brutal terhadap tempat ibadah Yahudi di Yerusalem. Serangan yang disebut-sebut dilakukan oleh warga Palestina tersebut menewaskan 4 warga Israel yang sedang beribadah.

"Presiden mengecam serangan terhadap umat Yahudi yang sedang beribadah di salah satu tempat ibadah yang suci di Yerusalem barat dan mengecam pembunuhan warga sipil, tidak peduli siapa pun yang melakukannya," demikian pernyataan kantor Presiden Palestina kepada Reuters, Selasa (18/11/2014).

Pernyataan dan kecaman ini merupakan yang pertama kali disampaikan Presiden Abbas setelah serangkaian aksi kekerasan dan serangan terjadi di wilayah Israel dan Palestina, beberapa minggu terakhir. Sebagian besar serangan dilaporkan didalangi oleh warga Palestina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menuding Presiden Abbas sengaja menghasut aksi kekerasan di Yerusalem. Menurut Netanyahu, serangan brutal tersebut merupakan dampak dari penghasutan yang dilakukan Abbas dan juga Hamas.

"Penghasutan yang diabaikan secara tidak bertanggung jawab oleh dunia internasional," sebutnya.

"Kami akan merespons dengan tegas atas pembunuhan brutal umat Yahudi yang datang untuk berdoa dan dibunuh oleh pembunuh rendahan," tegas Netanyahu.

Sedangkan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, John Kerry juga menyampaikan kecamannya terhadap serangan ini. Bahkan Kerry menyerukan kepada Presiden Abbas untuk menyatakan kecamannya.

Akhir-akhir ini, serangkaian aksi kekerasan di wilayah Israel maupun Palestina terus meningkat. Bentrokan yang mewarnai aksi protes terkait perebutan kompleks sakral di Yerusalem diduga ikut memicu aksi kekerasan tersebut.

"Waktunya telah datang untuk mengakhiri pendudukan dan mengakhiri penyebab ketegangan dan kekerasan, dan kami berkomitmen untuk mencapai solusi yang didasarkan pada kesepakatan dua pihak menurut hukum internasional," tandas Abbas.

(nvc/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads