Dalam waktu tiga hari terakhir, otoritas Inggris mengadili dua terdakwa terorisme. Keduanya merupakan warga Inggris yang didakwa merencanakan aksi terorisme di negara tersebut.
Disampaikan kepolisian Thames Valley, seperti dilansir Reuters, Senin (27/10/2014), terdakwa Mustakim Jaman (23) yang berasal dari Portsmouth, Inggris bagian tenggara, menghadiri pembacaan dakwaan pada Minggu (26/10) waktu setempat.
Jaman akan menjalani sidang perdana di Westminster Magistrates Court pada Senin (27/10) waktu setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan dalam persidangan, terdakwa yang juga berasal dari Portsmouth ini berniat pergi ke Suriah untuk berjihad. Kedua terdakwa tersebut ditangkap pihak South East Counter Terrorism Unit dalam penggerebekan awal bulan ini.
Akhir-akhir ini, otoritas dan kepolisian Inggris terus meningkatkan operasi melawan ancaman terorisme yang semakin meningkat. Dua pekan lalu, empat orang diadili atas dakwaan bersumpah setia bagi militan ISIS serta merencanakan serangan terhadap polisi dan tentara di jalanan kota London.
Otoritas Inggris memang meningkatkan kewaspadaannya terhadap ancaman terorisme, pasca merajalelanya aksi serangan berbau teror di wilayahnya. Selain itu juga pasca ancaman militan ISIS yang telah memenggal warga Inggris, semakin meningkat.
Inggris menaikkan level ancaman internasional hingga ke tingkat tertinggi kedua, atau pada level 'parah' pada Agustus lalu. Kepala Kepolisian Inggris menyatakan, operasi antiterorisme terus dilakukan dan berlangsung lebih sering dari sebelumnya.
(nvc/ita)











































