Michael Dunn (47) dinyatakan bersalah atas dakwaan pembunuhan pada 1 Oktober lalu. Dunn menembak mati remaja bernama Jordan Davis (17) pada November 2012.
Kasus ini terus diikuti oleh publik setempat. Kasus ini juga menuai sentimen rasial karena pelaku yang berkulit putih dan korban berkulit hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika saya bisa memutar balik waktu dan melakukan hal yang berbeda, akan saya lakukan. ... Tetap, saya sedih saya mengambil nyawa seseorang," imbuhnya.
Dalam persidangan, Dunn menuturkan, dirinya mendekati sekelompok remaja di dalam sebuah mobil dan meminta mereka mengecilkan volume musik di dalam mobil itu, namun mereka menolak. Menurut Dunn, dirinya merasa terancam ketika salah satu remaja keluar dari mobil dan mendekati dirinya. Dia kemudian mengeluarkan pistol dari dasbor mobilnya dan melepas tembakan.
"Kehilangan seorang anak ialah mimpi buruk orang tua. Tuan Dunn, hidup Anda sudah berakhir. Yang menyedihkan ialah kasus ini tampaknya mencerminkan bahwa masyarakat kita telah kehilangan jalan," ucap hakim Russell Healey dalam putusannya.
Selain hukuman penjara seumur hidup, Dunn juga divonis 105 tahun penjara karena menembak ke arah tiga remaja lainnya.
Disebutkan bahwa Dunn tetap melepas tembakan meskipun mobil remaja tersebut sudah bergerak menjauh. Jaksa menegaskan, Dunn tidak menembak ban mobil atau jendela mobil, melainkan mengarahkan langsung pada remaja-remaja tersebut. Tiga remaja yang selama mengaku mereka tidak mengancam Dunn.
(nvc/gah)











































