Pria Malaysia Divonis Mati Atas Pembunuhan Turis Prancis

Pria Malaysia Divonis Mati Atas Pembunuhan Turis Prancis

- detikNews
Rabu, 09 Jul 2014 11:59 WIB
Kuala Lumpur, - Seorang warga negara Malaysia dinyatakan bersalah atas pembunuhan seorang turis Prancis di Pahang, Malaysia. Oleh pengadilan Malaysia, pria berumur 39 tahun itu divonis mati.

Stephanie Foray (30) menghilang di pulau resor Tioman di negara bagian Pahang, Malaysia pada Mei 2011 lalu. Jasad wanita Prancis itu ditemukan sekitar tiga bulan kemudian, terkubur di dalam sebuah gua di pulau tersebut.

Pengadilan tinggi Kuantan, Pahang seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (9/7/2014) menyatakan Asni Omar bersalah atas pembunuhan Foray. Asni merupakan pemilik toko yang menjual peralatan pantai di Pulau Tioman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai pembacaan vonis mati, para anggota keluarga Asni memeluk pria tersebut sembari menangis. Sementara Asni terlihat tenang.

Asni dituduh membunuh Foray setelah wanita Prancis itu menolak dirinya yang mencoba mendekatinya. Pembunuhan Foray mengejutkan publik Malaysia yang memiliki tingkat kejahatan terhadap turis yang sangat rendah.

Foray tiba di Malaysia pada Mei 2011 dalam tur ke sejumlah negera. Wanita itu naik kapal feri menuju Tioman dan menghilang tak lama kemudian.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads