Setelah berhasil kabur, TKI tersebut langsung mendatangi kantor polisi Tanjung Kling untuk melaporkan kasusnya.
Kepada polisi, WNI itu mengklaim dirinya telah beberapa kali dilecehkan secara seksual dalam dua bulan terakhir. Dia mengklaim, payudaranya telah berulang kali disentuh oleh ayah majikannya. Pria lanjut usia itu telah berumur 85 tahun.
"PRT tersebut dalam laporannya, mengatakan bahwa dia terpaksa kabur dari rumah majikannya karena dia tidak tahan lagi menjadi korban pelecehan seks warga lanjut usia itu," kata sumber kepolisian seperti dilansir New Straits Times, Senin (3/3/2014).
"Dia telah meninggalkan rumah itu pada Sabtu (1/3) dan mencegat taksi yang mengantarnya ke kantor polisi Tanjung Kling. Dia telah meninggalkan rumah majikannya tanpa membawa surat-surat pengenal," imbuh sumber tersebut.
TKI tersebut telah bekerja di keluarga tersebut sejak pertengahan Oktober 2013 lalu. "PRT itu mengklaim bahwa semuanya berjalan lancar selama tiga bulan awal kedatangannya ke negeri itu. Namun sejak Januari lalu, warga lanjut usia itu mulai melecehkan dia, termasuk menyentuh payudaranya ketika dia sedang memasak dan melakukan pekerjaan rumah tangga lainnya," jelas sumber kepolisian.
Kepolisian setempat masih terus menyelidiki kasus ini.
(ita/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini