Bercinta dengan ABG Mabuk di Taman, Pemuda Singapura Dibui

Bercinta dengan ABG Mabuk di Taman, Pemuda Singapura Dibui

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 14 Feb 2014 19:03 WIB
Bercinta dengan ABG Mabuk di Taman, Pemuda Singapura Dibui
Ilustrasi
Singapura - Seorang guru tari di Singapura divonis 7 bulan penjara karena berhubungan seks dengan anak di bawah umur. Pria ini awalnya melihat temannya berhubungan seks dengan remaja 15 tahun tersebut, namun bukannya menolong, dia malah mengambil kesempatan.

Pria bernama Muhammad Hairuniezan Marwi (24) ini dinyatakan bersalah oleh pengadilan, atas dakwaan berhubungan seks dengan anak di bawah umur. Perbuatan tersebut dilakukan di sebuah taman di Somerset Road pada Juli 2012 lalu.

Seperti dilansir Asia One, Jumat (14/2/2014), insiden ini berawal ketika Marwi dan teman-temannya asyik nongkrong sambil minum-minum. Korban juga bersama mereka saat itu.

Sekitar pukul 23.00 waktu setempat, salah satu teman Marwi izin kencing di balik salah satu tembok yang ada di kawasan taman tersebut. Korban ikut bersama teman Marwi tersebut. Setelah beberapa waktu, Marwi menyusul untuk mencari keduanya.

Namun dia malah menemukan mereka sedang asyik berhubungan seks di balik tembok. Bukannya menolong korban, Marwi malah meminta korban untuk melakukan seks oral terhadapnya. Korban yang sedang mabuk pun mau melakukannya.

Sekitar satu jam kemudian, Marwi dan teman-temannya memulangkan korban dengan taksi. Kemudian ibunda korban menemukan anaknya tergeletak di depan rumah. Kepada ibunya, korban menceritakan semua yang dialaminya. Sang ibu langsung melapor ke polisi. Hasil pemeriksaan darah dan urine korban menyatakan adanya kandungan alkohol yang tinggi.

Hakim Lee Poh Choo yang memimpin jalannya sidang, menyatakan bahwa faktor yang memperparah kasus ini yakni Marwi mengenal korban dan menyadari bahwa korban sedang mabuk.

"Bukannya membantu korban atau berusaha menyelamatkan korban, terdakwa memanfaatkan situasi," tegasnya.

(nvc/nwk)


Berita Terkait