Berencana Bunuh Pangeran Harry, Pria Inggris Dibui 3 Tahun

Berencana Bunuh Pangeran Harry, Pria Inggris Dibui 3 Tahun

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 11 Feb 2014 13:29 WIB
Berencana Bunuh Pangeran Harry, Pria Inggris Dibui 3 Tahun
Pangeran Harry (AFP)
London -

Seorang pria Inggris diadili karena mengancam akan membunuh Pangeran Harry. Pria ini dijatuhi hukuman 3 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.

Ashraf Islam mengatakan, dirinya merasa memiliki 'hak moral' untuk menghakimi putra bungsu Pangeran Charles yang merupakan ahli waris takhta Kerajaan Inggris tersebut. Dalam persidangan, Ashraf menyatakan dirinya tidak sepakat dengan kinerja tentara Inggris dan Pangeran Harry tergabung di dalamnya.

Seperti dilansir AFP, Selasa (11/2/2014), dalam persidangan Ashraf telah mengaku bersalah. Dia mengaku telah membuat ancaman untuk membunuh Pangeran Harry yang merupakan adik Pangeran William.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara terpisah, pengacara Ashraf menuturkan bahwa kliennya menyerahkan diri ke polisi dan kemudian mengungkapkan seluruh informasi tentang rencana pembunuhan tersebut kepada polisi. Hakim Richard McGregor-Johnson enggan menjelaskan detail rencana Ashraf tersebut.

"Ini bukan ancaman yang dibuat dalam isolasi," ucap hakim McGregor-Johnson.

"Pemeriksaan terhadap komputer Anda mengungkapkan bahwa Anda melakukan penelitian terhadap keberadaan dan aktivitasnya (Pangeran Harry-red). Anda cukup mempertimbangkan dengan matang," imbuhnya.

Dalam persidangan yang digelar di Isleworth Crown Court, London, hakim menyebut, rencana yang disusun Ashraf untuk membunuh Pangeran Harry sebenarnya tidak begitu jelas dan kecil kemungkinan untuk berhasil. Namun, Ashraf secara tidak langsung juga telah memicu ancaman bagi publik.

"Alasan di belakang itu semua adalah Anda berpikir dia dan tentara lainnya yang tengah mengabdi memiliki kesalahan moral, dan Anda pikir Anda memiliki hak moral untuk menghakim mereka," tegasnya

"Saya melihat bahwa tidak ada satu hal pun yang bisa menggambarkan niat Anda sebagai rencana yang profesional. Rencana Anda samar-samar dan kecil kemungkinan untuk berhasil," tandas hakim McGregor-Johnson.

Pangeran Harry telah mengabdi bagi militer Inggris dalam tugasnya di Afghanistan selama dua periode. Bulan lalu, dia meninggalkan medan perang dan memilih tugas militer di belakang meja.

Ashraf sendiri sebelumnya pernah terlibat kasus percobaan perampokan dan memberi keterangan palsu.

(nvc/ita)


Berita Terkait