Seperti diberitakan The Star, Minggu (5/1/2014), terdapat 34 laki-laki, 14 perempuan dan 3 anak kecil, termasuk bayi perempuan berumur 2 bulan yang berada di atas kapal naas tersebut. Mereka meninggalkan Malaysia dengan menggunakan kapal nelayan pada tanggal 28 Desember 2013.
Mereka menyelinap keluar dari Malaysia dan hendak menuju ke pulau Sumatera. Saat di tengah perjalanan, mesin kapal rusak akhirnya terkatung-katung di atas laut sebelah utara Negara Bagian Perak sebelum akhirnya diselamatkan oleh petugas maritim pada Kamis 2 Januari lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Razak, para WNI itu saat ini sedang dalam pemeriksaan pihak keamanan Malaysia karena mencoba meninggalkan negara itu secara ilegal.
Sekitar dua juta WNI diperkirakan bekerja secara ilegal di perusahaan perkebunan, konstruksi, dan pekerjaan lainnya di Malaysia.
Kebanyakan mereka menggunakan perahu nelayan untuk keluar masuk Malaysia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya.
Kecelakaan paling tragis terjadi pada Agustus 2013 di mana sebuah kapal tenggelam di perairan Malaysia, empat orang berhasil diselamatkan dan 20 penumpang lainnya hilang dan dinyatakan tewas.
(fiq/fdn)











































