Pria AS Ditikam di Pinggir Jalan, Beberapa Pengendara Mobil Tak Peduli

Pria AS Ditikam di Pinggir Jalan, Beberapa Pengendara Mobil Tak Peduli

- detikNews
Selasa, 17 Des 2013 13:51 WIB
Pria AS Ditikam di Pinggir Jalan, Beberapa Pengendara Mobil Tak Peduli
New Jersey, - Mengerikan! Seorang pria ditikam berulang kali di pinggir jalan di New Jersey, Amerika Serikat. Parahnya, beberapa pengendara mobil yang melintas di tempat tersebut saat kejadian, tidak mencoba menolong pria malang itu. Korban akhirnya meninggal di rumah sakit akibat luka-luka tusukan yang dialaminya. Sementara pelaku hingga kini masih diburu polisi.

Kepolisian New Jersey merilis rekaman CCTV di lokasi kejadian. Rekaman ini dirilis agar para pengendara yang melintas saat kejadian tersebut, datang ke kepolisian untuk memberikan keterangan.

Dari rekaman CCTV seperti dilansir News.com.au, Selasa (17/12/2013), pria bernama Timothy Appling tersebut ditikam berulang kali dalam insiden percobaan perampokan yang terjadi pada Minggu, 15 Desember waktu setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rekaman itu terlihat si pembunuh terus mengikuti Appling saat dia menyeberang di persimpangan jalan. Pelaku terus mengikutinya hingga akhirnya berjalan beriringan dengan korban yang berumur 57 tahun itu. Pelaku pun kemudian menyerang korban.

Setidaknya lima mobil melintasi tempat kejadiaan saat penikaman itu berlangsung. Namun tak ada satupun yang berhenti atau menelepon polisi untuk meminta bantuan.

Sebuah mobil tampak mengurangi kecepatan dan kendaraan-kendaraan lainnya ada yang mengitari kawasan tersebut dua kali, namun tak ada mobil yang berhenti untuk menolong korban.

Kepolisian setempat berharap, rekaman CCTV yang dirilis ini akan mendorong para pengendara tersebut untuk muncul dan memberikan keterangan seputar peristiwa itu demi membantu penyelidikan kepolisian. Polisi sangat mengharapkan informasi publik agar bisa menangkap tersangka pembunuhan itu.

"Bahkan sepotong informasi sekecil apapun bisa terbukti penting dalam mengidentifikasi tersangka," demikian pernyataan kantor Kejaksaan Camden County.

(/)


Berita Terkait