Polisi menemukan 21 anak perempuan, yang berusia 3-15 tahun yang telah disunat secara tradisional. Wanita-wanita yang ditangkap kedapatan mempraktikkan tarian tradisional di sekitar rumah yang menjadi persembunyian anak-anak tersebut.
"Segera setelah saya mendengar info tersebut, saya mengirimkan personel kepolisian," ucap Walikota Same, Tanzania, Herman Kapufi seperti dilansir AFP, Selasa (17/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sunat pada perempuan masih dipraktikkan di beberapa wilayah Tanzania. Hasil penelitian menyebutkan, sekitar 15 persen wanita dan anak perempuan di Tanzania mengalami penyunatan, yakni pemotongan pada bagian klitoris.
Praktik penyunatan biasa dilakukan dengan menggunakan pisau atau silet tanpa adanya pembiusan dan dalam keadaan yang tidak steril. Dalam kondisi tersebut, banyak perempuan yang tewas akibat infeksi usai disunat.
Praktik penyunatan semacam ini dinyatakan melanggar hukum sejak tahun 1998. Pelanggaran terhadap ketentuan ini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Namun tetap saja hal ini dipraktikkan oleh warga setempat. Di beberapa wilayah, wanita yang tidak disunat akan diasingkan secara sosial. Warga juga mempercayai bahwa wanita yang disunat akan lebih setia kepada suaminya.
(nvc/ita)