38 Wanita Ditangkap Polisi Tanzania Terkait Penyunatan Anak Perempuan

38 Wanita Ditangkap Polisi Tanzania Terkait Penyunatan Anak Perempuan

- detikNews
Selasa, 17 Des 2013 10:21 WIB
Ilustrasi
Same, - Kepolisian Tanzania, Afrika menangkap 38 wanita yang terlibat penyunatan sejumlah anak-anak perempuan. Praktik penyunatan perempuan ini cukup marak dilakukan di wilayah Tanzania.

Polisi menemukan 21 anak perempuan, yang berusia 3-15 tahun yang telah disunat secara tradisional. Wanita-wanita yang ditangkap kedapatan mempraktikkan tarian tradisional di sekitar rumah yang menjadi persembunyian anak-anak tersebut.

"Segera setelah saya mendengar info tersebut, saya mengirimkan personel kepolisian," ucap Walikota Same, Tanzania, Herman Kapufi seperti dilansir AFP, Selasa (17/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapufi menuturkan, beberapa anak-anak tersebut masih mengalami pendarahan usai disunat. Sedangkan beberapa lainnya mulai mengalami penyembuhan.

Sunat pada perempuan masih dipraktikkan di beberapa wilayah Tanzania. Hasil penelitian menyebutkan, sekitar 15 persen wanita dan anak perempuan di Tanzania mengalami penyunatan, yakni pemotongan pada bagian klitoris.

Praktik penyunatan biasa dilakukan dengan menggunakan pisau atau silet tanpa adanya pembiusan dan dalam keadaan yang tidak steril. Dalam kondisi tersebut, banyak perempuan yang tewas akibat infeksi usai disunat.

Praktik penyunatan semacam ini dinyatakan melanggar hukum sejak tahun 1998. Pelanggaran terhadap ketentuan ini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Namun tetap saja hal ini dipraktikkan oleh warga setempat. Di beberapa wilayah, wanita yang tidak disunat akan diasingkan secara sosial. Warga juga mempercayai bahwa wanita yang disunat akan lebih setia kepada suaminya.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads