Catatan Tentang Jang, Paman Kim Jong Un yang Dieksekusi Mati

Catatan Tentang Jang, Paman Kim Jong Un yang Dieksekusi Mati

- detikNews
Jumat, 13 Des 2013 18:26 WIB
Catatan Tentang Jang, Paman Kim Jong Un yang Dieksekusi Mati
Reuters
Jakarta - Korea Utara mengeksekusi mati Jang Song Thaek, paman dari pemimpin mereka Kim Jong Un. Sejumlah cerita menarik tentang Song Thaek pun dibahas. Apa saja?

Kantor berita resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA) seperti dilansir news.com.au, Jumat (13/12/2013) mengumumkan eksekusi mati pria bernama Jang Song Thaek ini di halaman depan dengan judul 'Traitor Jang Song Thaek Executed'. Disertai dua foto yang menunjukkan persidangan militer yang dijalani Jang serta foto Jang sedang dikawal ketat oleh dua tentara Korut.

Eksekusi mati pria berusia 67 tahun tersebut dilakukan setelah dua orang dekatnya, Ri Yong-Ha dan Jang Soo-Kil dieksekusi mati terlebih dahulu pada pertengahan November lalu. Ketiganya dijatuhi hukuman mati karena berusaha melakukan kudeta militer terhadap Kim Jong Un.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siapa sebenarnya Jang Song Thaek? Ini cerita tentang Jang


Biodata

Yonhap
Jang lahir di Kangwon-do. Dia lulus dari Sekolah Kim Il-sung lalu melanjutkan pendidikan tinggi ke Moskow, Rusia. Di negeri komunis itu dia menimba ilmu dari tahun 1968 hingga 1972.

Setelah kembali dari Rusia, Jang menikah dengan Kim Kyong-hui, adik dari Kim Jong il. Mereka lalu mempunyai seorang putri bernama Jang Kum-song.

Putri Bunuh Diri

Jang Kum-song, putri satu-satunya dari Jang Song Thaek dan Kim Kyong-hui bunuh diri pada bulan September 2006. Kala itu, dia sedang menimba ilmu di Paris, Prancis.

Jang Kum-song tewas setelah menenggak pil tidur. Sepupu Kim Jong Il nekat melakukan aksi tersebut karena keinginannya untuk menikah dengan kekasihnya yang ditemui di Paris ditolak. Selain itu, Jang Kum-song juga menolak untuk kembali ke Pyongyang.

Karier Politik

Reuters
Semasa hidup, Jang menduduki jabatan penting dalam pemerintahan Korut. Kariernya dimulai sebagai instruktur di Komite Partai Pyongyang.

Pada tahun 2007 kantor berita Korea Utara memastikan kabar jabatan Jang sebagai wakil direktur Partai Pekerja. Partai ini menangani kebijakan di kepolisian, hukum dan keamanan.

Lalu tahun 2009, Jang terpilih sebagai pimpinan Komisi Pertahanan Nasional. Lembaga ini adalah pemegang penting kebijakan di Korut. Posisi Jang disebut-sebut sebagai orang kedua Kim Jong-il.

Baru pada 25 Desember 2011, Jang tampil dengan seragam militer dan berstatus sebagai jenderal. Ini menunjukkan betapa superiornya Jang di kalangan militer.

Dieksekusi

KCNA
Posisi Jang mulai dikabarkan goyah sejak 3 Desember 2013. Intelijen Korsel melaporkan Jang telah dilengserkan dari posisinya. Dia juga sudah tak terlihat lagi di hadapan publik sejak dua rekannya dieksekusi.

Hingga akhirnya kantor berita resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA) mengumumkan eksekusi mati Jang Song Thaek. Dia disebut telah berkhianat terhadap negara. KCNA memasang judul 'Traitor Jang Song Thaek Executed' dan disertai dua foto yang menunjukkan persidangan militer yang dijalani Jang sedang dikawal ketat oleh dua tentara Korut.

Dalam artikelnya, KCNA menyebut tindakan Jang ini memancing kemarahan rakyat Korut. Hukuman mati, menurut KCNA, dijatuhkan untuk menjawab kemarahan rakyat.

"Sudah sejak lam Jang memiliki ambisi politik yang kotor. Dia berani tidak mengangkat kepalanya ketika Kim Il Sung dan Kim Jong Il masih hidup," ujar KCNA.

Tidak hanya itu, media resmi Korut ini juga memberikan julukan kasar bagi pria yang pernah menjadi mentor Kim Jong Un ini. "Manusia sampah yang keji, lebih buruk dari seekor anjing," sebut KCNA

KCNA juga merilis pengakuan Jang atas rencana kudeta militer terhadap Kim Jong Un yang merupakan keponakannya. Persidangan kasus ini didasarkan pada Undang-undang Kriminal yang berlaku di Korut. Jang dijatuhi hukuman mati atas nama revolusi dan rakyat Korut.
Halaman 2 dari 5
(mad/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads