Hidup Lagi Usai Dihukum Gantung, Pria Iran Kini dalam Keadaan Koma

Hidup Lagi Usai Dihukum Gantung, Pria Iran Kini dalam Keadaan Koma

- detikNews
Selasa, 22 Okt 2013 14:07 WIB
Ilustrasi
Teheran - Narapidana Iran yang hidup kembali usai dihukum gantung, dilaporkan jatuh koma. Jika kondisinya terus memburuk, maka pria ini terancam mengalami kelumpuhan otak.

Alireza M (37) telah dinyatakan meninggal dunia usai dihukum gantung selama 12 menit di Teheran, Iran. Namun keesokan harinya ketika keluarganya hendak mengambil jasadnya, terjadi keanehan karena Alireza ditemukan masih bernapas.

Oleh keluarganya, Alireza dilarikan ke rumah sakit setempat dan kemudian dinyatakan oleh dokter bahwa dia masih hidup. Dia lantas menjalani perawatan medis di rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Level kesadarannya hanya sekitar 6 persen dan kemungkinan mengalami kelumpuhan otak akan meningkat jika kondisi ini tidak mengalami perbaikan," ujar seorang sumber yang dikutip kantor berita IRNA dan dilansir AFP, Selasa (22/10/2013).

"Dokter tidak bisa melakukan operasi apapun atau melakukan perawatan medis lainnya jika dia (Alireza-red) masih dalam kondisi koma," imbuh sumber tersebut.

Insiden langka ini memicu perdebatan antara otoritas setempat dengan organisasi-organisasi HAM. Sebabnya, otoritas Iran menyatakan, Alireza harus dihukum gantung kembali begitu kondisinya membaik.

Namun kelompok-kelompok HAM termasuk Amnesty International menyebut keputusan itu tidak manusiawi dan mendesak pembatalan eksekusi mati ulang terhadap Alireza.

Alireza ditangkap aparat setempat sekitar 3 tahun lalu karena kedapatan membawa Shisheh, sebutan warga Iran untuk sabu yang berbentuk kristal. Pengadilan revolusioner Iran pun mengadili Alireza atas kasus narkoba dan menjatuhkan vonis mati.


(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads