Putra Jenderal China Divonis Penjara 10 Tahun Atas Pemerkosaan

Putra Jenderal China Divonis Penjara 10 Tahun Atas Pemerkosaan

- detikNews
Kamis, 26 Sep 2013 12:37 WIB
Beijing, - Seorang putra jenderal di China dijatuhi vonis penjara 10 tahun atas kasus pemerkosaan. Kasus ini telah menarik perhatian publik China karena menyangkut kehidupan para elite di negeri itu.

Li Tianyi (17) dan empat pria lainnya dinyatakan bersalah atas pemerkosaan seorang wanita di sebuah hotel di Beijing pada Februari lalu. Demikian disampaikan pihak pengadilan Beijing seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (26/9/2013).

Ayah Li, Li Shuangjiang berpangkat setingkat jenderal di militer China. Kasus ini menyedot perhatian publik China di mana anak-anak para pejabat kerap dianggap tak terjangkau hukum dikarenakan koneksi mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Empat terdakwa lainnya dalam kasus ini telah divonis antara 3-12 tahun penjara. Sebelumnya, sejumlah pihak telah berspekulasi bahwa Li akan lolos dari hukuman penjara atas kasus pemerkosaan ini.

Dengan putusan ini, sebagian menyambutnya. "Sepuluh tahun, itu bagus," cetus seorang pengguna Sina Weibo, semacam Twitter versi China.

Namun ada pula yang menganggap hukuman itu terlalu ringan. "Berapa lama hukuman yang diperoleh para pemerkosa lainnya? Dalam 10 tahun, dia akan dibebaskan dan akan dianggap anak yang hebat," tulis pengguna Sina Weibo lainnya.

Li Tianyi pernah memicu kontroversi pada tahun 2011 setelah dia dan seorang remaja lainnya, yang sama-sama mengendarai mobil mewah, menyerang suami-istri yang menghalangi jalan mereka. Penyerangan dilakukan di depan anak pasangan tersebut yang ketakutan. Ayah Li sempat meminta maaf kepada publik atas kejadian itu.

(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads