Terlibat Kasus Narkoba, Kepala Kepolisian Senegal Dipecat

Terlibat Kasus Narkoba, Kepala Kepolisian Senegal Dipecat

- detikNews
Jumat, 26 Jul 2013 11:46 WIB
Ilustrasi
Dakar - Kepala kepolisian Senegal diduga kuat terlibat kasus perdagangan narkoba. Akibatnya, pejabat tinggi kepolisian ini dipecat dari jabatannya seiring polisi melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini.

Yang lebih parah lagi, Abdoulaye Niang pernah menjabat sebagai kepala unit anti-perdagangan narkoba Ocrtis, selama beberapa tahun sebelum menjabat kepala kepolisian Senegal. Juru bicara pemerintah Senegal, Abdou Latif Caoulibaly menyatakan, sangatlah tidak tepat jika Niang tetap menjabat sementara penyelidikan berlangsung.

Posisi kepala kepolisian Senegal kini dijabat oleh Anna Semou Faye, yang sebelumnya menjabat koordinator kebijakan anti-narkoba pemerintah. Demikian seperti dilansir AFP, Jumat (26/7/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini menghiasi halaman utama sejumlah media di Senegal. Hingga akhirnya berujung keputusan Presiden Macky Sall untuk memecat Niang sebagai kepala kepolisian Senegal. Hal ini dilakukan setelah Presiden Sall menerima laporan lengkap soal kasus ini.

Sementara itu, media setempat memberitakan tudingan yang dilontarkan penerus Niang pada unit Ocrtis, Cheikh Sadibou Keita yang menyebut Niang terlibat dalam penjualan ulang narkoba yang melibatkan pedagang narkoba dari Nigeria.

Tudingan ini dibantah oleh pemerintah Senegal. Juru bicara pemerintah menyatakan telah melakukan investigasi internal dan menyebut tudingan Keita tersebut adalah kebohongan.

Keita sendiri meninggalkan unit anti-narkoba beberapa minggu lalu dan dimungkinkan dia akan mendapat sanksi atas tindakannya tersebut.

Menurut catatan PBB unit Kirminal dan Narkoba (UNODC), ada lebih dari 20 jalur perdagangan narkoba di kawasan Afrika Barat, terutama melalui jalur laut, sepanjang tahun 2005-2007. Total ada ribuan kilogram kokain yang diselundupkan ke kawasan tersebut.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads