Capres Konservatif Tegaskan Iran Tidak Kembangkan Senjata Nuklir

Capres Konservatif Tegaskan Iran Tidak Kembangkan Senjata Nuklir

- detikNews
Selasa, 04 Jun 2013 15:47 WIB
Teheran, - Selama bertahun-tahun, program nuklir Iran menjadi pokok perseteruan antara republik Islam itu dengan negara-negara Barat, yang menduga program itu dimaksudkan untuk mengembangkan senjata nuklir.

Namun calon presiden konservatif Iran, Ali Akbar Velayati menegaskan bahwa Iran tidak berupaya mengembangkan senjata nuklir. Velayati menekankan, senjata nuklir diharamkan dalam Islam.

"Kami telah mengumumkan berulang kali bahwa kami menentang pengembangan bom-bom nuklir," kata capres berumur 67 tahun itu dalam wawancara dengan AFP, Selasa (4/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Velayati akan bersaing dengan tujuh capres lainnya dalam pemilihan presiden Iran yang akan digelar pada 14 Juni mendatang. Velayati merupakan diplomat terkemuka sejak tahun 1981 hingga 1997. Dia kini menjabat sebagai penasihat pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, pemegang otoritas tertinggi di negara tersebut.

"Pemimpin tertinggi kami menyatakan bahwa pengembangan bom dilarang secara agama," tegas Velayati menyebut tentang fatwa menentang senjata nuklir yang dikeluarkan oleh Khamenei.

Sebelumnya pada Minggu (2/6) waktu setempat, Presiden Prancis Francois Hollande menyampaikan kembali keprihatinan Barat akan ambisi nuklir Iran. Dikatakan Hollande, perlunya untuk segera mencegah Iran mendapatkan senjata nuklir.

Velayati pun mengecam pernyataan Hollande yang disebutnya sebagai "slogan" yang telah diulang-ulang. "Apa yang mereka katakan itu tidak membantu menyelesaikan isu nuklir," tandas Velayati.

Negara-negara Barat telah menjatuhkan sanksi-sanksi terhadap Iran dikarenakan program nuklirnya. Namun sejauh ini, sanksi-sanksi tersebut tak berhasil membuat Iran menyerah soal program nuklirnya. Pemerintah Iran bersikeras pihaknya berhak melanjutkan program nuklir tersebut karena semata-mata dilakukan untuk tujuan damai, yakni sebagai pembangkit energi bagi kepentingan sipil.

(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads