Terlibat Pornografi Anak, Pastur Katolik di Polandia Ditangkap Polisi

Terlibat Pornografi Anak, Pastur Katolik di Polandia Ditangkap Polisi

- detikNews
Kamis, 16 Mei 2013 09:10 WIB
Ilustrasi
Warsawa - Seorang pastur di Polandia ditangkap aparat setempat terkait kasus pornografi anak. Pastur berusia 40 tahun ini dicurigai memiliki dan menyebarkan konten-konten pornografi anak.

"Penyelidikan sudah dimulai. Pria ini ditahan sementara selama 3 bulan ke depan," ujar jaksa wilayah Inowroclaw, Stanislaw Gluszek kepada media setempat, Polsat News dan dilansir AFP, Kamis (16/5/2013).

Selain menahan tersangka, polisi setempat juga menyita perlatan IT milik tersangka. Setelah ditahan, tersangka yang diidentifikasi bernama Marek M ini dinonaktifkan dari tugasnya sebagai pastur di salah satu gereja Katolik Roma, termasuk mengajar katekisasi bagi anak-anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia masih seorang pastur, tapi dia tidak diperbolehkan melakukan sakramen apapun, ataupun memberikan khotbah," terang juru bicara keuskupan Gniezno, Zbigniew Przybylski.

Jika dinyatakan bersalah, pastur ini terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara.

Kasus semacam ini yang melibatkan pemuka agama di Polandia bukan yang pertama kali. Selama beberapa tahun terakhir, sejumlah pastur Katolik Roma terseret kasus-kasus pidana terkait pedofilia. Namun kasus-kasus tersebut tidak pernah memicu kemarahan publik.

Para korban kekerasan seksual oleh pastur tergabung dalam komunitas 'Be Not Afraid' yang bermarkas di Poznan, Polandia. Paus Fransiskus yang baru terpilih, sempat menyinggung skandal seks di kalangan pastur yang semakin menyeruak. Paus dari Argentina ini mendesak otoritas uskup agung Vatikan untuk bertindak lebih tegas terhadap kasus semacam ini.

(nvc/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads