Tudingan itu dilontarkan organisasi HAM yang berbasis di New York, Amerika Serikat, Human Rights Watch (HRW) seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (22/4/2013).
Menurut HRW, warga Rohingya yang tidak diakui oleh pemerintah Myanmar, menghadapi berbagai bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan termasuk pembunuhan, penindasan, deportasi dan pemindahan paksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah Burma terlibat dalam kampanye pembersihan etnis terhadap Rohingya yang terus berlangsung hingga saat ini lewat pembatasan gerakan dan tidak diberikannya bantuan," kata wakil direktur Asia HRW, Phil Robertson.
Menurut HRW, di Rakhine, lebih dari 125 ribu warga Rohingya dan muslim lainnya telah diusir paksa dari rumah-rumah mereka dan tidak mendapatkan akses ke bantuan kemanusiaan. Sedikitnya 180 orang tewas dalam rangkaian kekerasan sektarian antara warga Buddha dan muslim di Rakhine sejak Juni 2012. Namun kelompok-kelompok HAM meyakini, angka korban yang sebenarnya jauh lebih tinggi.
Menurut HRW, otoritas Myanmar juga menghancurkan masjid-masjid di Rakhine dan melakukan penangkapan massal. Bahkan menurut HRW, aparat keamanan Myanmar membela atau membantu warga Buddha yang menyerang komunitas mulim.
Dalam laporannya yang didasarkan pada wawancara lebih dari 100 orang, HRW menyatakan, pihaknya menemukan bukti adanya empat lokasi kuburan massal di Rakhine. Menurut HRW, otoritas Myanmar mencoba menyembunyikan bukti-bukti kejahatan terhadap warga Rohingya.
(ita/nrl)