Cacat Mental, Pria AS Ini Tetap Akan Dihukum Mati

Cacat Mental, Pria AS Ini Tetap Akan Dihukum Mati

- detikNews
Senin, 18 Feb 2013 10:48 WIB
Ilustrasi
Georgia, - Seorang pria cacat mental akan dihukum mati di negara bagian Georgia, Amerika Serikat pada Selasa, 19 Februari waktu setempat. Pria berumur 52 tahun itu tetap akan dieksekusi mati meski adanya protes dari para para aktivis HAM dan ahli kesehatan jiwa yang menyebut eksekusi itu sebuah kesalahan keadilan.

Pria Afrika-Amerika bernama Warren Hill itu dilaporkan memiliki IQ 70, atau di bawah ambang kecacatan mental.

"Tak ada keraguan di kalangan para pakar bahwa Hill mengalami keterbelakangan mental," kata pengacara Brian Kammer dalam permohongan keringanan hukuman untuk kliennya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena eksekusi Hill akan menjadi kesalahan dasar keadilan, pengadilan harus membatalkan eksekusi Hill dan meninggalkan hukuman matinya," imbuhnya seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (18/2/2013).

Hill semula dijadwalkan dieksekusi mati pada Juli 2012 lalu, setelah 21 tahun mendekam di penjara atas dakwaan membunuh seorang tahanan. Namun eksekusinya ditunda beberapa bulan dikarenakan adanya perubahan tentang bagaimana dirinya akan dihukum mati. Hill semula akan menjadi terpidana mati pertama di Georgia yang menerima satu dosis suntikan mematikan pentobarbital. Selama ini suntikan mati dilakukan dengan memberikan campuran tiga macam obat mematikan.

Mahkamah Agung AS menolak eksekusi mati terhadap terdakwa yang cacat mental pada tahun 2002. Namun tiap negara bagian AS diberikan kewenangan untuk mendefisinikan kecacatan mental tersebut.

Hill semula divonis penjara seumur hidup atas pembunuhan kekasihnya. Namun selama mendekam di bui, Hill membunuh seorang tahanan satu selnya, yang kemudian menerima vonis mati. Dia dijadwalkan dihukum mati pada Selasa (19/2) waktu setempat, namun tim kuasa hukumnya kembali mengajukan permohonan keringanan termasuk ke Mahkamah Agung AS.


(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads