Mursi Serukan Rakyat Mesir Ikut Referendum Konstitusi 15 Desember

Mursi Serukan Rakyat Mesir Ikut Referendum Konstitusi 15 Desember

- detikNews
Minggu, 02 Des 2012 11:19 WIB
Pendukung Mursi/EPA
Kairo - Presiden Muhammad Mursi menyerukan rakyat Mesir memberikan suaranya dalam referendum yang digelar 15 Desember terhadap rancangan konstitusi yang memicu kontroversi, di tengah krisis politik yang menerpa. Referendum bertujuan untuk menjadikan rancangan konstitusi itu sebagai UUD baru Mesir.

Mursi membuat pengumuman tersebut setelah dia menerima salinan draf konstitusi dari ketua Dewan Konstituante yang didominasi kubu Islamis, dalam sebuah upacara yang diboikot oleh kubu liberal dan Kristen, hari Sabtu malam. Demikian diberitakan AFP, Minggu (2/12/2012). Kubu Islamis terdiri dari Ikhwanul Muslimin, gerakan Salafi dan Jamaah Islamiyah.

Pada hari Sabtu pagi, ratusan ribu orang dari Islamis turun jalan untuk memberikan dukungan kepada kekuasaan Mursi yang semakin luas dan draf konstitusi. Lautan massa membanjiri jalan-jalan besar di dekat Universitas Kairo, dipimpin oleh anggota Ikhwanul Muslimin dan Salafi, yang memicu kemacetan lalu lintas di Ibukota. Aksi ini seolah menjawab demonstrasi hari Jumat, saat massa penentang rancangan konstitusi mengadakan aksi di Alun-alun Tahrir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ingin mengakhiri fase ini. Kami ingin konstitusi. Bila orang-orang tidak suka konstitusi tersebut, silakan mereka mengatakannya melalui kotak suara," ujar seorang pendemo.

Massa yang lain berteriak,"Rakyat ingin implementasi hukum Tuhan!"

"Kami di sini mendukung keputusan Dr Muhammad Mursi, kami mendukung dia karena keputusan yang dibuat merupakan bagian dari tuntutan revoluasi," ujar seorang pendemo, Hend Abdellatif.

Kaum perempuan berkerudung juga tak ketinggalan, mengibarkan bendera Mesir dan Saudi serta poster Mursi dengan spanduk bertuliskan 'Bersama (dengan Mursi) menyelamatkan revolusi.'

Ikhwanul Muslimin dan para pendukung mereka dicap opisisi sebagai musuh dari revolusi yang menggulingkan diktator Husni Mubarak pada tahun 2011.

Rancangan konstitusi yang diserahkan ke Mursi antara lain berisi aturan masa jabatan presiden selama empat tahun dan jabatan presiden maksimal dua kali. Konstitusi ini memicu kritik oposisi karena dianggap melapangkan jalan bagi penerapan sistem Islam di Mesir, selain dianggap tidak menjamin persamaan hak antara laki-laki dan perempuan.
Dewan Konstituante menyetujui naskah konstitusi setelah proses pengambilan keputusan atas rancangan ini tertunda selama beberapa bulan.


(nrl/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads