Majelis Umum PBB telah menyetujui peningkatan status Palestina di PBB. Keputusan ini disambut gembira oleh rakyat Palestina. Lantas apa artinya peningkatan status tersebut? Seberapa penting, sih?
Seperti diberitakan kantor berita AFP, Jumat (30/11/2012), resolusi ini memutuskan untuk memberikan status negara pemantau non-anggota kepada Palestina. Selama ini status Palestina di PBB hanyalah sebagai "entitas pemantau". Peningkatan status ini merupakan bentuk implisit kenegaraan yang membuat Palestina kini setara dengan Vatikan.
Artinya, Palestina kini bisa bergabung ke badan-badan PBB dan menandatangani traktat-traktat, seperti Rome Statute yang mengatur tentang Mahkamah Kejahatan Internasional atau International Criminal Court (ICI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun status baru ini juga menimbulkan dampak buruk bagi Palestina. Ini terkait dengan sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat dan Kanada yang telah menolak peningkatan status Palestina. Dengan peningkatan status ini, kelanjutan paket bantuan AS dan Kanada untuk Palestina pun terancam.
Lantas bisakah Palestina mendapatkan status keanggotaan penuh di PBB? Bisa, namun hanya melalui Dewan Keamanan PBB. Padahal, AS selaku negara yang menentang keras keanggotaan Palestina ini, termasuk di antara 5 negara anggota tetap DK PBB yang memiliki hak veto.
Pemimpin Palestina Mahmud Abbas pernah mencoba menempuh jalan ini tahun 2011 lalu. Namun upayanya terpaksa berhenti dikarenakan penolakan keras AS. Untuk resmi menjadi negara anggota PBB yang ke-194, harus mendapat persetujuan DK PBB, diikuti kemudian oleh dua pertiga suara mayoritas dalam Majelis Umum PBB.
Jadi benar adanya ucapan Abbas yang menyebutkan bahwa rakyat Palestina masih akan menghadapi jalan panjang dan sulit ke depan.
"Hari ini benar-benar hari yang bersejarah. Hari ini kita telah mengambil satu langkah menuju kemerdekaan Palestina," kata Abbas kepada para diplomat dan jurnalis usai voting Majelis Umum PBB.
"Di depan kita ada jalan yang panjang dan sulit. Saya tak ingin merusak kemenangan kami malam ini namun jalan ke depan masih tetap sulit," tutur Abbas.
(ita/nrl)










































