Korut Hukum Mati 4 Pengungsi yang Dipulangkan China

Korut Hukum Mati 4 Pengungsi yang Dipulangkan China

Rita Uli Hutapea - detikNews
Senin, 25 Jun 2012 17:45 WIB
Seoul, - Otoritas Korea Utara (Korut) telah mengeksekusi mati empat warganya yang mengungsi ke China namun dipulangkan ke negeri komunis itu. Sebanyak 40 pengungsi Korut lainnya dikirimkan ke penjara-penjara.

Menurut aktivis Korea Selatan (Korsel), Kim Heung-Kwang, seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (25/6/2012), eksekusi tersebut dilakukan di depan publik.

Dikatakan Kim yang merupakan ketua NK Intellectuals Solidarity, kelompok pembelot yang berbasis di Seoul, Korsel, pemerintah China telah memulangkan 44 pengungsi dari Korut dalam beberapa bulan terakhir. Empat orang di antaranya telah dihukum mati dan 40 orang lainnya dikirimkan ke kamp-kamp untuk tahanan politik.

Menurut Kim, dirinya mendapat informasi ini dari sebuah sumber di dalam wilayah Korut. Namun dia tidak merinci lebih jauh.

Menurut kelompok-kelompok HAM Korsel, saat ini ada enam kamp penjara politik di Korut yang menampung sekitar 200 ribu tahanan.

Diketahui bahwa puluhan ribu warga Korut telah kabur meninggalkan negeri komunis itu dalam beberapa tahun terakhir. Mereka ingin lari dari bencana kelaparan dan represi yang melanda negeri itu. Mereka biasanya mencoba menyeberangi perbatasan menuju China.

Namun pemerintah China telah menerapkan kebijakan repatriasi bagi warga Korut yang kedapatan masuk ke negeri itu. Sejumlah kelompok HAM mengecam kebijakan China yang memulangkan para pengungsi Korut tersebut. China pun telah diimbau untuk menghentikan kebijakan yang dianggap tidak manusiawi itu. (ita/)


Berita Terkait