Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon, menitikberatkan dampak dari putusan Mahkamah Agung (MA) soal Undang-undang Pemilu Parlemen, yang salah satunya memperbolehkan kandidat capres Ahmad Shafiq yang merupakan seorang militer dan mantan perdana menteri era Hosni Mubarak, untuk ikut serta dalam pilpres kali ini. Putusan tersebut memicu banyak perdebatan dan protes dari beragam kalangan.
"Sekjen PBB berharap agar pemilihan presiden putaran terakhir ini berlangsung dengan penuh kedamaian dan terbuka," ujar juru bicara PBB, Martin Nesirky, seperti dilansir oleh AFP, Sabtu (16/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pilpres ini menjadi bagian penting dari transisi pemerintahan menuju ke demokrasi yang lebih baik bagi rakyat Mesir, yang selama ini telah berjuang dengan sabar dan berani," tandasnya.
Perlu diketahui bahwa dalam putaran pertama pilpres, Mursi berada di urutan kedua dengan meraih 24,7 persen suara. Sementara rivalnya, Shafiq mendapatkan 23,6 persen suara. Dalam putaran pertama pada Mei lalu, ada 13 kandidat yang bersaing untuk terpilih sebagai pengganti Mubarak.
Pilpres putara kedua ini membuat rakyat Mesir terbelah antara mereka yang takut atas kembalinya rezim lama di bawah kepresidenan Shafiq serta mereka yang ingin menjauhkan agama dari politik. Juga mereka yang menuding Ikhwanul Muslimin -- yang telah mendominasi parlemen -- memonopoli kekuasaan sejak revoluasi tahun 2011 lalu.
Pilihan yang sulit ini menyebabkan banyaknya seruan untuk melakukan boikot dalam putaran kedua pilpres ini. Sebelumnya seruan boikot ini tidak dihiraukan banyak warga dalam pemilihan putaran pertama. Kini, para aktivis terkemuka menyerukan sekitar 50 juta pemilih terdaftar untuk abstain atau mengosongkan kartu suara mereka.
(nvc/vit)











































