Mantan Presiden Tunisia Ben Ali Divonis 20 Tahun Penjara

Mantan Presiden Tunisia Ben Ali Divonis 20 Tahun Penjara

- detikNews
Rabu, 13 Jun 2012 17:22 WIB
Mantan Presiden Tunisia Ben Ali Divonis 20 Tahun Penjara
Tunis, - Pengadilan militer di Tunisia menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun kepada presiden terguling Zine el Abidine Ben Ali secara in absentia. Vonis tersebut dijatuhkan atas berbagai dakwaan termasuk hasutan untuk membunuh.

Kantor berita TAP memberitakan seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (13/6/2012), Ben Ali dinyatakan bersalah atas "menghasut gangguan, pembunuhan dan penjarahan".

Vonis tersebut dijatuhkan terkait kematian empat pemuda yang ditembak mati di Kota Ouardanine pada pertengahan Januari 2011 lalu. Ben Ali saat ini masih menjadi buron dan mengasingkan diri di Arab Saudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Empat demonstran tewas ditembak di Kota Ouardanine, kota pantai di Tunisia timur saat mereka mencoba mencegah penerbangan keponakan Ben Ali, Kais. Itu terjadi sehari setelah Ben Ali terbang meninggalkan Tunisia pada 14 Januari lalu.

Keluarga para korban menuduh aparat keamanan memerintahkan polisi untuk menembaki kerumunan orang ketika itu.

Dalam persidangan hari Rabu ini, pengadilan Tunisia juga menjatuhkan hukuman penjara mulai dari 5 tahun hingga 10 tahun untuk sejumlah anggota pasukan keamanan atas insiden yang sama.

Ben Ali dihadapkan pada banyak kasus yang telah digelar di persidangan. Dia bahkan telah menerima vonis penjara lebih dari 66 tahun atas berbagai dakwaan lain termasuk peredaran narkoba dan penggelapan dana. Ben Ali dan istrinya telah menjadi buron Interpol namun otoritas Saudi hingga kini tidak merespons permintaan ekstradisi Tunisia.

(ita/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads