Aiiih...! PNS Korsel Boleh Pakai Celana Pendek & Sandal ke Kantor

Aiiih...! PNS Korsel Boleh Pakai Celana Pendek & Sandal ke Kantor

- detikNews
Rabu, 13 Jun 2012 13:47 WIB
Seoul, - Para pegawai negeri di Korea Selatan (Korsel) diperbolehkan mengenakan celana pendek dan sandal saat bekerja di kantor. Tapi ketentuan pakaian santai ini hanya berlaku pada musim panas yang kini terjadi di negeri ginseng tersebut.

Pemerintah dan sejumlah perusahaan di Korsel memberlakukan ketentuan berpakaian yang disebut 'cool biz'. Para pegawai negeri diperbolehkan bekerja sehari-hari tanpa mengenakan pakaian resmi seperti jas maupun dasi. Terlebih, pemerintah telah membatasi penggunakan pendingin udara yang berlebihan sejak 4 tahun lalu.

Yang terbaru, pemerintah kota Seoul kini mengizinkan setiap pegawainya untuk mengenakan celana pendek dan juga sandal saat bekerja di kantor. Untuk mensosialisasikan ketentuan ini, Walikota Seoul Park Won Soon bahkan melakukan sedikit 'peragaan' di sejumlah area untuk menunjukkan kepada para pegawai negeri bahwa mereka diperkenankan memakai celana pendek dan sandal saat bekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketentuan yang agak sedikit unik ini, merupakan gerakan terbaru yang dilakukan oleh pemerintah kota Seoul sebagai bagian dari kampanye pakaian 'cool biz' yang digalakkan sejak 2006 lalu dalam rangka penghematan energi. Beragam reaksi masyarakat muncul terhadap ketentuan baru ini. Namun, cukup mengejutkan karena sebagian besar masyarakat Korsel yang konservatif, ternyata menyambut positif ketentuan ini.

"Sebagian besar pegawai, kecuali mereka yang menjalankan bisnis mereka sendiri, merasa khawatir dengan pakaian mereka. Kami harus selalu mengenakan jas dan kemeja lengan panjang ketika mengikuti rapat penting. Saya pikir akan lebih nyaman jika kami bisa mengenakan kemeja lengan pendek," ucap salah seorang pegawai di Seoul, yang enggan disebut namanya, seperti dilansir oleh Channel News Asia, Rabu (13/6/2012).

Di sisi lain, ada pegawai yang menilai mengenakan celana pendek dan sandal ke kantor sulit untuk dilakukan bagi sejumlah pegawai. "Saya pikir tergantung pada jenis pekerjaan Anda. Tapi, menurut saya, itu terlalu berlebihan," ujar seorang pegawai lainnya.

Kampanye ini digalakkan oleh pemerintah Korsel pasca terjadi kenaikan harga minyak dunia. Kendati demikian, ketentuan berpakaian ini tidak bersifat wajib dan tidak berlaku bagi para pekerja yang sering menghadiri pertemuan bisnis dan lebih banyak melayani publik.

Kampanye ini dilakukan seiring dengan adanya pembatasan penggunaan pendingin udara yang berlebihan. Setiap gedung pemerintahan tidak dibolehkan bersuhu lebih rendah dari 28 derajat Celcius. Sedangkan setiap kantor swasta, toko, dan restoran tidak diperbolehkan mengontrol pendingin udara di bawah suhu 26 derajat Celcius. Kampanye ini semakin digalakkan dan ditambah dengan ketentuan baru ketika musim panas tiba di Korsel.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads