Seperti dilansir oleh Channel News Asia, Jumat (20/4/2012), pria yang tidak disebutkan identitasnya tersebut datang mendekati seorang gadis kecil yang tengah asik bersepeda. Saat kejadian, bocah ini hanya memakai pakaian dalamnya.
Pria itu lantas menarik dan menciumi pergelangan tangan gadis kecil tersebut. Kemudian dia menarik celana dalam anak tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat proses persidangan berjalan, terungkap bahwa si pria sudah pernah terjerat hukum dalam kasus serupa pada tahun 2008 silam. Saat itu, dia dihukum 10 bulan penjara oleh pengadilan.
Karena mengulangi perbuatan yang sama, pria ini sebenarnya terancam hukuman yang lebih berat. Jika perbuatan yang sama kembali terulang lagi di masa depan, dia terancam hukuman maksimum 5 tahun penjara, hukuman denda dan hukuman cambuk.
(nvc/ita)











































