"Saya mengakui perbuatan itu, tapi tidak bersalah atas kejahatan dan saya mengklaim membela diri," kata Breivik di persidangan yang digelar hari ini seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (16/4/2012).
Hakim kemudian menyimpulkan pernyataan ekstremis sayap kanan itu sebagai "tidak bersalah."
Pernyataan itu disampaikan Breivik setelah Jaksa penuntut umum Inga Bejer Engh membacakan tuntutan-tuntutan terhadap Breivik, termasuk "aksi teror. Jaksa juga membacakan nama-nama 77 korban Breivik dan bagaimana mereka meninggal.
Breivik menyebut aksinya kejam tapi perlu. Dia mengklaim bertindak seorang diri dan untuk membela diri terhadap mereka yang dianggapnya sebagai "pengkhianat negara" karena telah membiarkan Norwegia terbuka untuk multikulturalisme dan membiarkan "invasi muslim" di Eropa.
Breivik sebelumnya telah mengaku mentalnya stabil saat melakukan pembantaian pada 22 Juli 2011 lalu. Saat itu, dia meledakkan bom di depan kantor pemerintahan di Oslo yang menewaskan 8 orang serta menembak mati 69 orang lainnya di perkemahan remaja di pulau Utoya.
(ita/nrl)











































