Namun, Presiden Rajapakse memutuskan untuk memberikan amnesti hanya kepada para narapidana yang mendapatkan hukuman ringan. Demikian seperti disampaikan oleh pejabat Kehakiman setempat dan dilansir oleh kantor AFP, Sabtu (4/2/2012).
Sempat beredar rumor di kalangan media setempat, bahwa Presiden Rajapakse akan menggunakan momen hari kemerdekaan ini untuk mengampuni lawan politiknya, Sarath Fonseka. Namun, nama Fonseka yang merupakan mantan Panglima Militer Sri Lanka ini, ternyata tidak tercatat dalam daftar narapidana yang diberi amnesti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Sri Lanka yang terletak di kawasan Asia Selatan ini mendapatkan kedaulatannya dari Inggris pada 4 Februari 1948 silam.
(nvc/ndr)










































